Jakarta - Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan kerja delegasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan pada hari Rabu, 18 Januari 2022 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut dalam rangka menjalin sinergitas dan kolaborasi antara DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan guna mendukung program DJKI di tahun 2023.
Dukungan yang siap dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan diantaranya adalah mendukung terselenggaranya tahun merek, pendaftaran potensi Indikasi Geografis Kain Sasirangan, membuat program Satu Merek Satu Satker, dan kegiatan kekayaan intelektual mengajar untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyambut baik dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dalam menyukseskan program DJKI dan meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual bagi masyarakat di daerah.
“Apa yang menjadi pemikiran dan penyampaian program silahkan dipersiapkan dengan baik. Kalau ada destinasi wisata yang menarik, ada merek, ada IG dan sebagainya silahkan diinventarisir. Dengan senang hati kami akan membantu,” kata Sucipto.
Selain Sesditjen KI, hadir pula pada pertemuan ini Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua serta Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025