Perkuat RPP tentang Inventarisasi KIK, DJKI dan DJPP lakukan pertemuan lanjutan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melaksanakan pertemuan daring melalui aplikasi zoom, Selasa (27/7/2021) sebagai tindak lanjut Rapat Bilateral Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Juli 2021.

Dalam rapat sebelumnya, telah dilakukan penggabungan RPP Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan RPP Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Serta, DJPP juga telah mengkonsepkan kedua RPP tersebut sehingga menghasilkan rancangan yang menjadi poin pembahasan pada rapat hari ini.

Rapat ini dilaksanakan guna memberikan penguatan jawaban pada agenda rapat Panitia Antar Kementerian dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) di kemudian hari. Diharapkan, seluruh pihak yang berkaitan dengan RPP ini nantinya dapat memperkuat setiap substansi yang ada dan bersinergi serta memiliki kesamaan suara terkait Rancangan ini. (AMO/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya