Perkuat Pelindungan Hukum KI Melalui Perumusan Undang-Undang Hak Cipta

Jakarta - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiraiej mengadakan pertemuan bersama Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Kementerian Hukum pada 27 Februari 2025. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang- Undang Hak Cipta guna menciptakan kebijakan yang berdampak dan adil bagi seluruh industri kreatif di tanah air. Pada agenda tersebut turut membahas penyesuaian ketentuan pidana dalam seluruh undang-undang di bidang Kekayaan Intelektual dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (DMS/IWM)

 



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya