Perkuat Organisasi melalui Inpassing Jabatan Fungsional

Bogor - Sebagai salah satu rencana strategis pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maka diperlukan pemenuhan peningkatan jabatan fungsional (JF) yang baru. Untuk memenuhi peningkatan kebutuhan JF tersebut dapat melalui penyesuaian atau inpassing ke dalam JF.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi Berkas Administrasi Inpassing Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 27 Oktober 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor. 

Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kemenkumham untuk memperkuat organisasi melalui pembentukan jabatan fungsional baru. 

“Seseorang yang berada dalam jabatan tersebut harus memiliki keahlian serta keterampilan yang memang dibutuhkan dalam organisasi tersebut, mengingat jabatan fungsional merupakan tulang punggung dari sebuah organisasi,” kata Cumarya.

Lebih lanjut, Cumarya menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan pelaksanaan inpassing yaitu harus melalui kompetensi, kualifikasi, serta kinerja pegawai yang bersangkutan juga harus ada pada saat organisasi melakukan inpassing . Di mana hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang ASN.

“Tahapan verifikasi dan validasi merupakan langkah awal untuk menyaring secara selektif mana yang berkompeten, memenuhi kualifikasi, dan baik kinerjanya untuk dapat maju ke tahap proses selanjutnya yaitu Uji Kompetensi,” tambah Cumarya.

Selanjutnya, Cumarya memberikan semangat dan motivasi untuk bekerja lebih keras, cerdas dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan capaian kinerja yang baik. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yaitu pegawai dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham; Pusat Data, Teknologi dan Informasi Kemenkumham; perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara; dan pegawai dari DJKI. (Arm/Ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya