Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Public Speaking bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi profesionalisme pegawai dalam pelayanan kekayaan intelektual pada Selasa, 3 Maret 2026 di Hotel Santika, Depok.

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Sekretaris DJKI Tessa Harumdila yang diwakili oleh Sariman selaku Kepala Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kompetensi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

“Profesional berarti memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta etos kerja yang baik dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dapat dibentuk melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan, termasuk pelatihan manajerial untuk mengasah kemampuan komunikasi. Keterampilan berbicara di depan umum dinilai penting tidak hanya bagi pejabat, tetapi bagi seluruh ASN dalam membangun kredibilitas, meningkatkan kepercayaan diri, serta mempengaruhi audiens secara efektif dan terarah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan komunikasi pegawai semakin meningkat, baik dalam berinteraksi dengan publik, antarpegawai, maupun saat menjalankan peran sebagai pembicara. 

“Peningkatan kompetensi tersebut akan mendukung kinerja yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga fondasi profesionalitas DJKI sebagai institusi pelayanan publik yang adaptif dan berintegritas dapat terwujud,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya