Perkuat Daya Saing UMKM lewat Merek

Bandung - Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Ranie Utami Ronie menegaskan pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penerapan merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih. Menurutnya, merek  saat ini menjadi fondasi utama penguatan daya saing di pasar modern.

Ranie menekankan, merek bukan sekadar logo atau nama usaha, melainkan aset berharga yang mampu mengangkat reputasi produk, memberikan jaminan kualitas, dan memberikan hak eksklusif bagi pelaku usaha. Hal ini tentu saja memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha.

“Bisnis boleh mati, tetapi merek dapat tetap hidup. Karena itu UMKM harus melihat merek sebagai aset yang perlu dijaga dan dilindungi,” ujar Ranie dalam seminar Penerapan Strategi Pemasaran Koperasi Go Digital yang digelar di Travello Hotel, Bandung pada Kamis, 27 November 2025.

Lebih lanjut, Ranie menyampaikan, kebijakan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual memberikan peluang lebih besar bagi UMKM dan koperasi untuk mendapatkan modal usaha. Seperti yang diatur pada sesuai usulan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) 2026 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun /2025 yang memberikan kemudahan akses kepada UMKM, salah satunya dengan skema pembiayaan berbasis KI yang bernilai ekonomi dapat dijadikan agunan tambahan untuk kredit di atas Rp100 juta.

“Peraturan tersebut didukung dengan Peraturan Menteri Ekonomi dan Kreatif Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Jasa Penilai (appraisal) yang dapat menilai merek secara profesional. Dengan terlindunginya merek yang terdaftar, UMKM punya identitas hukum yang jelas dan bisa memanfaatkan merek sebagai bagian dari penilaian aset tak berwujud. Ini membuka jalan menuju pembiayaan yang lebih luas,” terang Ranie.

Selain UMKM, Ranie juga menekankan Koperasi Merah Putih juga membutuhkan strategi penguatan merek melalui pendaftaran merek kolektif. Menurutnya, merek kolektif memberi identitas bersama, memastikan mutu produk anggota tetap konsisten, dan menjadi prasyarat penting bagi koperasi yang ingin masuk ke ritel premium atau platform digital.

“Koperasi sering terkendala saat masuk pasar modern karena belum memiliki kekuatan branding. Dengan merek kolektif, koperasi jadi punya payung identitas yang kuat, terstandar, dan dipercaya oleh kurator ritel maupun konsumen digital,” jelasnya.

Ranie juga menambahkan, pelindungan merek menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam memperkuat pemasaran koperasi melalui digitalisasi dan ritel modern. Menurutnya, para pelaku usaha di koperasi harus menyadari pentingnya branding kreatif, inovasi produk, dan pemenuhan standar pasar modern.

“Kita ingin koperasi tidak hanya hadir di marketplace, tetapi juga masuk ke rantai pasok ritel modern. Itu membutuhkan merek yang terlindungi, kemasan yang baik, dan kualitas yang terstandar,” ujar Ranie.

Melalui seminar ini, diharapkan UMKM dan Koperasi Merah Putih semakin memahami pentingnya pelindungan merek sebagai langkah strategis dalam membangun daya saing yang berkelanjutan. DJKI sebagai bagian dari  pemerintah terus mendukung UMKM dan koperasi melalui layanan edukasi, konsultasi, serta fasilitasi pendaftaran merek dan merek kolektif agar pelaku usaha memiliki pelindungan hukum yang memadai dan daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun global.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Menjaga Keaslian Sagu Lingga Lewat Indikasi Geografis

Di hamparan rawa gambut Kabupaten Lingga, pohon-pohon sagu tumbuh mengikuti ritme alam yang dipengaruhi air payau. Dari lingkungan inilah masyarakat Melayu pesisir membangun ketahanan pangan sejak ratusan tahun lalu. Jauh sebelum beras menjadi konsumsi utama, sagu telah hadir sebagai sumber kehidupan, mengisi lumbung-lumbung pangan keluarga dan menjadi bagian dari tradisi yang terus bertahan hingga kini.

Sabtu, 14 Maret 2026

Kolaborasi Isyana Sarasvati dan Mahasiswa Universitas Ciputra Lahirkan Karya Berpotensi Dilindungi KI

Jakarta – Kolaborasi antara musisi Isyana Sarasvati dan mahasiswa Universitas Ciputra telah melahirkan karya visual berupa ilustrasi panggung dan desain album yang menarik dan unik. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan industri kreatif dapat menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga berpotensi menjadi aset kekayaan intelektual.

Jumat, 13 Maret 2026

AWGIPC, Konsistensi dalam Memperkuat Ekosistem KI ASEAN sejak 1990-an

Kerja sama regional menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI) di kawasan ASEAN. Sejak lebih dari tiga dekade lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara konsisten berpartisipasi dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarnegara dalam pengembangan sistem pelindungan KI.

Jumat, 13 Maret 2026

Selengkapnya