Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Fun Shooting yang diikuti oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) pada Sabtu, 20 April 2024, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia Tahun 2024. Harapannya kegiatan ini dapat mempererat hubungan kerja sama antar kementerian/lembaga, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga semangat dalam memerangi pelanggaran KI terus menyala,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam sambutannya.
Sebelumnya, diketahui bahwa DJKI menjalin hubungan yang baik dengan beberapa instansi Korea, salah satunya adalah KOTRA. DJKI bersama dengan KOTRA juga sering kali membahas mengenai perkembangan pelindungan KI di Indonesia, mengingat banyaknya perusahaan Korea di Indonesia.
“Lebih dari 2000 perusahaan Korea berada di Indonesia dan memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap pelindungan KI di Indonesia. DJKI, selama bekerja sama dengan KOTRA, telah melakukan banyak upaya dalam menjamin hak-hak para pemilik KI di Indonesia. Kami mengapresiasi hal tersebut dan berharap kedepannya kerja sama akan terus terjalin,” ujar Direktur Jenderal KOTRA Jakarta Lee Jang Hee.
Pada kesempatan yang sama, Anom juga mengundang langsung KOTRA untuk turut berpartisipasi pada kegiatan Intellectual Property (IP) Crime Forum pada tanggal 6-8 Mei 2024 yang juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari KI Sedunia.
IP Crime Forum juga akan mengundang banyak stakeholder seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), United States Trade Representative (USTR), Homeland Security Investigations (HSI), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Japan International Cooperation Agency (JICA), The Japan External Trade Organization (JETRO), termasuk seluruh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops KI.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan IP Crime Forum akan menghadirkan beberapa narasumber kompeten di bidangnya guna membahas dan berdiskusi terkait pelindungan dan penegakan hukum KI yang lebih efektif dan memadai, seperti penegakan hukum terhadap barang palsu di pasar fisik dan e-commerce, pengawasan barang impor/ekspor di kawasan pabean, hingga penanganan konten/situs web yang melanggar KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025