Peringatan Sumpah Pemuda ke 89 di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Dalam rangka memperingati 89 tahun Sumpah Pemuda, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan Kemenkumham.

Mengusung tema ‘Pemuda Berani Bersatu’, sebagai gambaran agar pemuda-pemudi saat ini bisa meneladani para pencetus Sumpah Pemuda yang sudah mempersatukan pemuda di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana, mempimpin upacara yang bertempat di Lapangan Upacara Kemenkumham Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (28/10/ 2017).

Dalam sambutannya Widodo membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Dikatakan bahwa 89 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, sebanyak 71 pemuda dari seluruh penjuru tanah air, berkumpul di sebuah gedung di Jalan Kramat Raya, daerah Kwitang Jakarta.

Mereka mengikrarkan diri sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa yaitu, Indonesia. Dia menuturkan Sumpah Pemuda dibacakan di arena Kongres Pemuda ke-2, dihadiri oleh pemuda lintas suku, agama dan daerah. Jika kita membaca dokumen sejarah Kongres Pemuda ke-2, kita akan menemukan daftar panitia dan peserta kongres yang berasal dari pulau-pulau terjauh Indonesia.

“Secara imaginatif sulit rasanya membayangkan mereka dapat bertemu dengan mudah. Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa sekat dan batasan-batasan latar belakang agama, suku, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda tidak menjadi halangan bagi para pemuda Indonesia untuk bersatu demi cita-cita besar Indonesia. Inilah yang kita sebut dengan Berani Bersatu,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, dengan di dasari semangat satu bangsa, kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus berani untuk meletakkan persatuan Indonesia di atas segala paham yang dapat memecah belah bangsa.

“Upaya-upaya yang berusaha memecah belah bangsa serta ujaran kebencian marilah kita hentikan untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil makmur dan sejahtera,” pesan Widodo.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Lewat Bali Joint Statement, Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era ditutup dengan pembacaan Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di The Patra Hotel, Bali, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Karya Jurnalistik di Era AI, Siapa yang Melindungi Hak Cipta?

Bali - Penggunaan karya jurnalistik oleh platform kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan bagi pelindungan hak cipta dan keberlanjutan industri media, terutama ketika izin penggunaan dan kompensasi belum jelas. Persoalan ini menjadi salah satu bahasan dalam diskusi bertema “The Legal Status and Protection Practices of Journalistic Works under the Copyright Regime” di The Patra Hotel, Bali, pada 10 Oktober 2026.

Sabtu, 10 Oktober 2026

AI Bantu Kerja Jurnalistik, Media ASEAN Soroti Ketimpangan Posisi Tawar dengan Big Tech

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membantu meningkatkan produktivitas kerja jurnalistik, tetapi manfaat tersebut belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan independensi media. Tantangan utamanya bukan hanya bagaimana media memanfaatkan teknologi, melainkan juga siapa yang menguasai akses kepada audiens dan memperoleh nilai ekonomi dari karya jurnalistik di tengah dominasi platform digital dan perusahaan teknologi besar.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Selengkapnya