Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi KI

Bandung – Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual selama tiga hari di Sandalwood Boutiqe Hotel.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuat acuan dalam mensosialisasikan mengenai informasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat agar dapat tersampaikan dengan baik. hal ini menjadi penting mengingat, masih banyak masyarakat yang belum peduli pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.

Menurut Analis dari Lembaga Administrasi Negara, Evi Trisulo mengatakan bahwa untuk menyebarluaskan ide, gagasan kepada masyarakat stiap organisasi perlu melakukan diseminasi.

“Informasi yang DJKI sampaikan harus sesuai dengan target khalayaknya, seperti menyampaikan kepada komunitas penelitian dan sektor industri dan pelaku usaha”, ujar Evi saat menyampaikan paparannya pada Kamis (12/3/2020).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya