Penyidik DJKI Akan Dilatih Investigator Amerika untuk Tegakkan Pelanggaran KI di Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pertemuan dengan Homeland Security Investigation (HSI) Country Attache di ruang rapat Satgas OPS pada Selasa, 29 Maret 2022.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan DJKI dan pertemuan dengan Asosiasi Industri Amerika Serikat berupa penawaran pelatihan oleh HSI.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menyatakan bahwa pelatihan yang akan direncanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menangani tindak pidana Kekayaan Intelektual (KI) para anggota Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI.

“Pelatihan yang akan kita rencanakan untuk meningkatkan kapasitas kita, apalagi satgas ini masih baru, sehingga kita perlu membangun kemampuan dan pengetahuan dalam menangani tindak pidana KI atau yang terkait dengan itu,” terang Anom.



Dalam kesempatan ini, perwakilan dari HSI, Marco Champion membuka ruang diskusi dengan seluruh peserta pertemuan untuk dapat saling bertukar pikiran tentang kondisi terkini terkait penegakan hukum di bidang KI di Indonesia.

“Kami akan menyampaikan penegakan hukum di bidang KI dari persepsi HSI, dan kami juga ingin belajar dari bapak ibu sekalian mengenai trend yang sedang terjadi saat ini dan juga pelanggaran-pelanggaran KI yang kita lihat selama ini, sehingga kami dapat membantu untuk mengemas pelatihan apa yang dapat dilakukan bersama-sama,” ujar Marco. 

Menurut Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Badan Pengawas Obat dan Makanan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan investigasi para penyidik di bidang KI.

Selain itu, diharapkan pula pelatihan tentang penggunaan sistem teknologi informasi yang lebih canggih, serta kemampuan analisa media sosial untuk meningkatkan kemampuan investigasi di dunia digital, mengingat saat ini perkembangan e-commerce diiringi dengan perkembangan cyber crime yang ikut meningkat.



“Kami mengharapkan dalam training ini membangun kerja sama dengan otoritas dari luar negeri untuk menyelidiki kasus dalam hal pelanggaran KI yang terjadi di berbagai negara,” harap AKP M. Taat Resdianto, perwakilan dari Bareskrim.

Sejalan dengan rencana tersebut, diharapkan pula dengan adanya pelatihan ini, dapat terjalin kerja sama internasional dengan negara atau otoritas lain untuk melaksanakan investigasi pelanggaran di bidang KI. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini sesuai dengan cita-cita DJKI untuk menjadi kantor KI berkelas dunia 2024. (daw/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya