Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menutup secara resmi rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 28 s.d. 30 Mei 2024.
Min mengungkapkan, kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DJKI secara internal dan mengumpulkan aspirasi serta masukan dari seluruh pihak terkait terutama dalam menyongsong semester kedua di tahun ini.
"Berbagai hal yang sudah kita bahas selama tiga hari ini tentunya menghasilkan catatan-catatan yang kita perlukan untuk membentuk strategi baru dalam mengatasi setiap kendala, terutama sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis DJKI 2025–2029," tuturnya.
Min berpesan kepada seluruh jajaran DJKI untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan layanan kekayaan intelektual yang diharapkan oleh masyarakat.
Rangkaian acara Rakernis Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 telah menghasilkan poin-poin strategis, antara lain mendapatkan rencana aksi jangka pendek atas implementasi rencana aksi dan target kinerja DJKI; mendapatkan usulan program unggulan DJKI tahun 2025; serta terinventarisasinya belanja masalah untuk penyusunan draf Rencana Strategis DJKI 2025–2029.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto. Ia menyatakan Rakernis ini merupakan kegiatan kolaborasi Unit Eselon II di lingkungan DJKI baik teknis maupun dukungan manajemen untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dicapai hingga akhir Mei 2024.
"Diharapkan perubahan alur pikir dalam berkinerja sehingga DJKI dapat terus berjalan secara dinamis dengan tata kelola yang baik dan SDM yang berkualitas," terang Anggoro.
Hasil dari Rakernis DJKI Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi acuan bersama agar DJKI dapat bekerja lebih solid dan terarah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025