Penutupan Rapat Kerja Teknis DJKI 2024

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menutup secara resmi rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 28 s.d. 30 Mei 2024.

Min mengungkapkan, kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DJKI secara internal dan mengumpulkan aspirasi serta masukan dari seluruh pihak terkait terutama dalam menyongsong semester kedua di tahun ini.

"Berbagai hal yang sudah kita bahas selama tiga hari ini tentunya menghasilkan catatan-catatan yang kita perlukan untuk membentuk strategi baru dalam mengatasi setiap kendala, terutama sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis DJKI 2025–2029," tuturnya.

Min berpesan kepada seluruh jajaran DJKI untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan layanan kekayaan intelektual yang diharapkan oleh masyarakat.

Rangkaian acara Rakernis Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 telah menghasilkan poin-poin strategis, antara lain mendapatkan rencana aksi jangka pendek atas implementasi rencana aksi dan target kinerja DJKI; mendapatkan usulan program unggulan DJKI tahun 2025; serta terinventarisasinya belanja masalah untuk penyusunan draf Rencana Strategis DJKI 2025–2029.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto. Ia menyatakan Rakernis ini merupakan kegiatan kolaborasi Unit Eselon II di lingkungan DJKI baik teknis maupun dukungan manajemen untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dicapai hingga akhir Mei 2024.

"Diharapkan perubahan alur pikir dalam berkinerja sehingga DJKI dapat terus berjalan secara dinamis dengan tata kelola yang baik dan SDM yang berkualitas," terang Anggoro.

Hasil dari Rakernis DJKI Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi acuan bersama agar DJKI dapat bekerja lebih solid dan terarah.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya