Bogor - Sebagai focal point dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan jumlah permohonan KI dalam negeri.
Oleh karena itu, DJKI terus melakukan berbagai upaya salah satunya adalah sosialisasi KI kepada masyarakat. Namun, kegiatan - kegiatan yang diselenggarakan tersebut tidak akan tercapai apabila DJKI tidak melakukan evaluasi dan monitoring dengan tepat.
“Evaluasi dan monitoring adalah hal penting untuk dilakukan agar dapat mengukur tercapainya target kinerja yang sudah ditentukan diawal,” kata Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami pada kegiatan Evaluasi dan Monitoring Kerja Sama dan Pemberdayaan KI pada Rabu, 22 Februari 2024 di Hotel Grand Aston Puncak, Jawa Barat.
Tidak hanya itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran para pegawai akan pentingnya melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap semua kegiatan maupun program unggulan yang akan diselenggarakan atau pun yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, diharapkan agar pelaksanaan evaluasi dan monitoring dapat dilakukan dengan metode yang tepat sehingga kegiatan selanjutnya di masa yang akan datang akan berjalan lebih baik lagi serta pada akhirnya akan berdampak untuk peningkatan permohonan KI.
“Adapun melalui kegiatan ini, saya berharap kita melakukan evaluasi yang tentunya harus menghasilkan langkah - langkah strategis untuk mencapai target kinerja tahun 2023,” tuturnya.
“Mengacu pada target kinerja untuk meningkatkan jumlah permohonan KI sebanyak 17 persen pada tahun 2023, DJKI memiliki beberapa program unggulan yang harus disukseskan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Lastami menyampaikan beberapa program unggulan di tahun 2023 yaitu ada Safari Menteri Hukum dan HAM serta DJKI mengajar. Ini juga merupakan salah satu upaya DJKI untuk membentuk Indonesia IP Academy yang saat ini masih dalam proses dan masih terus dilakukan komunikasi dengan pihak World Intellectual Property Organization (WIPO).
“Tahun 2022 DJKI berhasil masuk dalam 10 besar untuk permohonan paten sederhana terbanyak berdasarkan WIPO statistics database bulan September 2022 lalu. Tentu, dengan prestasi ini kita harus lebih bekerja keras dan bersinergi agar kita menjadi lebih kompak,” pungkasnya. (mch/ver)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025