Pentingnya Evaluasi dan Monitoring Kegiatan Untuk Mencapai Target Kinerja

Bogor - Sebagai focal point dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan jumlah permohonan KI dalam negeri.

Oleh karena itu, DJKI terus melakukan berbagai upaya salah satunya adalah sosialisasi KI kepada masyarakat. Namun, kegiatan - kegiatan yang diselenggarakan tersebut tidak akan tercapai apabila DJKI tidak melakukan evaluasi dan monitoring dengan tepat.

“Evaluasi dan monitoring adalah hal penting untuk dilakukan agar dapat mengukur tercapainya target kinerja yang sudah ditentukan diawal,” kata Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami pada kegiatan Evaluasi dan Monitoring Kerja Sama dan Pemberdayaan KI pada Rabu, 22 Februari 2024 di Hotel Grand Aston Puncak, Jawa Barat. 

Tidak hanya itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran para pegawai akan pentingnya melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap semua kegiatan maupun program unggulan yang akan diselenggarakan atau pun yang sedang berlangsung. 

Oleh karena itu, diharapkan agar pelaksanaan evaluasi dan monitoring dapat dilakukan dengan metode yang tepat sehingga kegiatan selanjutnya di masa yang akan datang akan berjalan lebih baik lagi serta pada akhirnya akan berdampak untuk  peningkatan permohonan KI. 

“Adapun melalui kegiatan ini, saya berharap kita melakukan evaluasi yang tentunya harus menghasilkan langkah - langkah strategis untuk mencapai target kinerja tahun 2023,” tuturnya.  

“Mengacu pada target kinerja untuk meningkatkan jumlah permohonan KI sebanyak 17 persen pada tahun 2023, DJKI memiliki  beberapa program unggulan yang harus disukseskan,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Lastami menyampaikan beberapa program unggulan di tahun 2023 yaitu ada Safari Menteri Hukum dan HAM serta DJKI mengajar. Ini juga merupakan salah satu upaya DJKI untuk membentuk Indonesia IP Academy yang saat ini masih dalam proses dan masih terus dilakukan komunikasi dengan pihak World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Tahun 2022 DJKI berhasil masuk dalam 10 besar untuk permohonan paten sederhana terbanyak berdasarkan WIPO statistics database bulan September 2022 lalu. Tentu, dengan prestasi ini kita harus lebih bekerja keras dan bersinergi agar kita menjadi lebih kompak,” pungkasnya. (mch/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya