Pentingnya Evaluasi dan Monitoring Kegiatan Untuk Mencapai Target Kinerja

Bogor - Sebagai focal point dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan jumlah permohonan KI dalam negeri.

Oleh karena itu, DJKI terus melakukan berbagai upaya salah satunya adalah sosialisasi KI kepada masyarakat. Namun, kegiatan - kegiatan yang diselenggarakan tersebut tidak akan tercapai apabila DJKI tidak melakukan evaluasi dan monitoring dengan tepat.

“Evaluasi dan monitoring adalah hal penting untuk dilakukan agar dapat mengukur tercapainya target kinerja yang sudah ditentukan diawal,” kata Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami pada kegiatan Evaluasi dan Monitoring Kerja Sama dan Pemberdayaan KI pada Rabu, 22 Februari 2024 di Hotel Grand Aston Puncak, Jawa Barat. 

Tidak hanya itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran para pegawai akan pentingnya melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap semua kegiatan maupun program unggulan yang akan diselenggarakan atau pun yang sedang berlangsung. 

Oleh karena itu, diharapkan agar pelaksanaan evaluasi dan monitoring dapat dilakukan dengan metode yang tepat sehingga kegiatan selanjutnya di masa yang akan datang akan berjalan lebih baik lagi serta pada akhirnya akan berdampak untuk  peningkatan permohonan KI. 

“Adapun melalui kegiatan ini, saya berharap kita melakukan evaluasi yang tentunya harus menghasilkan langkah - langkah strategis untuk mencapai target kinerja tahun 2023,” tuturnya.  

“Mengacu pada target kinerja untuk meningkatkan jumlah permohonan KI sebanyak 17 persen pada tahun 2023, DJKI memiliki  beberapa program unggulan yang harus disukseskan,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Lastami menyampaikan beberapa program unggulan di tahun 2023 yaitu ada Safari Menteri Hukum dan HAM serta DJKI mengajar. Ini juga merupakan salah satu upaya DJKI untuk membentuk Indonesia IP Academy yang saat ini masih dalam proses dan masih terus dilakukan komunikasi dengan pihak World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Tahun 2022 DJKI berhasil masuk dalam 10 besar untuk permohonan paten sederhana terbanyak berdasarkan WIPO statistics database bulan September 2022 lalu. Tentu, dengan prestasi ini kita harus lebih bekerja keras dan bersinergi agar kita menjadi lebih kompak,” pungkasnya. (mch/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya