Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.
Pengukuran maturitas KI ini merupakan bagian dari inisiatif nasional DJKI dalam memastikan pelaksanaan tata kelola kekayaan intelektual di daerah berjalan sesuai prinsip good governance dan berbasis data. Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih tajam dan terarah dalam pelindungan serta pemanfaatan hak kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai pijakan dalam membangun sistem layanan kekayaan intelektual yang komprehensif dan terukur.
“Peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pengukuran maturitas pengelolaan kekayaan intelektual sebagai dasar evaluasi kinerja dan perencanaan strategis. Hasil diskusi dan uji coba instrumen survei juga memperkaya akurasi data yang akan mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi, termasuk dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, melainkan refleksi atas komitmen instansi dalam membangun tata kelola KI yang adaptif dan berintegritas.
“Pengukuran maturitas ini harus menjadi pemicu untuk terus berbenah dan memperkuat kolaborasi, baik di internal maupun dengan para pemangku kepentingan. KI adalah pilar utama dalam mendorong ekonomi berbasis inovasi,” tegas Asep.
Sebagai bagian dari strategi nasional, pengukuran maturitas KI dilaksanakan untuk menilai kesiapan dan efektivitas pengelolaan KI di kantor-kantor wilayah hukum di 33 provinsi. Evaluasi ini bertujuan membangun standar layanan yang merata di seluruh Indonesia serta mendukung kebijakan pelindungan dan pemanfaatan KI yang tepat sasaran.
Acara ini diikuti oleh 42 peserta dari berbagai instansi dan sektor, yaitu tim DJKI, perwakilan Kanwil Kemenkum Jawa Barat, serta perwakilan dari pemerintah daerah, penegak hukum, pemilik KI, asosiasi KI, dan lembaga penelitian dan pengembangan di Jawa Barat. Seluruh peserta memperoleh pembekalan dari tim PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN) selaku konsultan pengukuran maturitas KI mengenai instrumen maturitas KI, simulasi pengisian, serta diskusi pemutakhiran indikator maturitas.
DJKI menggunakan pendekatan strategis dalam pengumpulan data dengan memfokuskan pelaksanaan di kantor wilayah, sehingga efisiensi anggaran dan waktu dapat tercapai. Selain itu, standar pengumpulan data dapat dijaga konsistensinya untuk memastikan seluruh wilayah memiliki kerangka evaluasi yang seragam dan objektif.
Melalui kegiatan ini, DJKI menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama ekonomi kreatif dan inovatif. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan hak atas ciptaan, merek, paten, dan desain industri mereka melalui kanal resmi DJKI di dgip.go.id. Pelindungan KI bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga langkah strategis menjaga nilai dan keberlanjutan hasil karya anak bangsa. (DSS/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)
Senin, 2 Juni 2025
Dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Senin, 2 Juni 2025. Upacara ini menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai fondasi bangsa Indonesia.
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025