Pengelolaan Arsip Lembaga Perlu Dikelola Dengan Baik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip selama tiga hari yang di gelar di Hotel Novotel, Rabu (8/5/2019).

Tujuan dari bimtek ini untuk mewujudkan tata kelola arsip yang efektif, efisien, dengan menjaga keutuhan, keamanan dan keselamatan dokumen tersebut. Pengelolaan arsip yang baik akan sangat bermanfaat dikemudian hari sebagai informasi data. Terlebih Kemenkumham sebagai salah satu instansi Pemerintah pencipta arsip penting yang berisi dokumenvital negara yang terkait dengan sejarah, ekonomi, hukum dan budaya Indonesia.

“Semua perlu didokumentasikan, apapun yang kita lakukan tanpa adanya dokumentasi itu tidak ada apa-apanya. Inilah perlunya kita di dalam pengelolaan arsip-arsip dan dokumen-dokumen menjadi kebutuhan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha Koesmayawati saat memberi pengarahan acara bimtek.

Chairani Idha juga menyarankan kepada pegawai Jabatan Fungsional Arsiparis yang mengikuti bimtek ini untuk dapat mengembangkan pengelolaan arsip secara digital, dengan tetap mengacu aturan yang telah ditetapkan undang-undang serta menurut pada arahan pembina kearsipan dari lembaga Arsip Nasional RI (ANRI).

Penyediaan arsip secara cepat dan tepat tidak dapat dilakukan dengan cara-cara manual, tetapi harus dikerjakan dengan teknologi digital. Keterampilan mengelola kearsipan secara digital sangat diperlukan sebagai upaya untuk menjawab tantangan era revolusi industri 4.0.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya