Pencatatan Hak Cipta Online Dengan Teknologi Kriptografi Raih TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018

Jakarta –Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan penghargaan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly atas inovasi “Sistem Pencatatan Hak Cipta Onlinedengan Teknologi Kriptografi” yang diraiholeh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam acara The International Public Service Forum 2018 dan Penyerahan Penghargaan TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (7/11/2018).

“Penyelenggaraan The International Public Service Forum 2018yang diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi ajang untuk bertukar informasi dan inovasi untuk menjadi yang terbaik,"ujar Yasonna H Laoly saat pembukaan TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018.

Pada ajang TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 ini, DJKI Kemenkumham berhasil menempati peringkat pertama dari 40 inovasi yang dihadirkan oleh Kementerian lain, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Kepolisian RI.

Ini adalah kali kedua DJKI mendapatkan penghargaan TOP 40 inovasi pelayanan publik. Setelah sebelumnya pada 2017 teknologi e-Filling Renewal Trademark mendapat penghargaan yang sama dari Kemenpan RB.

Penghargaan ini diberikan karena Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi dinilai memudahkan masyarakat saat meregistrasi hak cipta dalam waktu 1 (satu) hari secara digital dan auto approve.

“Untuktahun 2018 tercatat terjadi peningkatan permohonan yang sangat signifikan dengan total 22.411 permohonan yang sebelumnyahanya 214 permohonan pada tahun 2015,"terang Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual sesaat setelah acara penganugerahan.

Menurut Freddy Harris, sistem ini tidak hanya meringkas waktu pencatatan hak cipta, tetapi menjadi solusi pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar. Selain itu, keamanan sistem ini terjaga dari pemalsuan karena menggunakan teknologi kriptografi yang telah terverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain penyerahan penghargaan, seluruh instansi yang meraih TOP 40 juga memamerkan inovasi pelayanan publiknya melalui booth yang telah di hias dengan menarik dan dapat dikunjungi oleh masyarakat.


LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya