Pencatatan Hak Cipta Online Dengan Teknologi Kriptografi Raih TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018

Jakarta –Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan penghargaan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly atas inovasi “Sistem Pencatatan Hak Cipta Onlinedengan Teknologi Kriptografi” yang diraiholeh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam acara The International Public Service Forum 2018 dan Penyerahan Penghargaan TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (7/11/2018).

“Penyelenggaraan The International Public Service Forum 2018yang diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi ajang untuk bertukar informasi dan inovasi untuk menjadi yang terbaik,"ujar Yasonna H Laoly saat pembukaan TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018.

Pada ajang TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 ini, DJKI Kemenkumham berhasil menempati peringkat pertama dari 40 inovasi yang dihadirkan oleh Kementerian lain, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Kepolisian RI.

Ini adalah kali kedua DJKI mendapatkan penghargaan TOP 40 inovasi pelayanan publik. Setelah sebelumnya pada 2017 teknologi e-Filling Renewal Trademark mendapat penghargaan yang sama dari Kemenpan RB.

Penghargaan ini diberikan karena Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi dinilai memudahkan masyarakat saat meregistrasi hak cipta dalam waktu 1 (satu) hari secara digital dan auto approve.

“Untuktahun 2018 tercatat terjadi peningkatan permohonan yang sangat signifikan dengan total 22.411 permohonan yang sebelumnyahanya 214 permohonan pada tahun 2015,"terang Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual sesaat setelah acara penganugerahan.

Menurut Freddy Harris, sistem ini tidak hanya meringkas waktu pencatatan hak cipta, tetapi menjadi solusi pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar. Selain itu, keamanan sistem ini terjaga dari pemalsuan karena menggunakan teknologi kriptografi yang telah terverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain penyerahan penghargaan, seluruh instansi yang meraih TOP 40 juga memamerkan inovasi pelayanan publiknya melalui booth yang telah di hias dengan menarik dan dapat dikunjungi oleh masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya