Pelatihan Pemeriksa Desain Industri Kerja Sama DJKI dengan SECO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO) mengadakan pelatihan pemeriksa desain industri yang diselenggarakan di Aula DJKI Lantai 8, Senin (24/9/2018).

Kepala Sub Dit Klasifikasi Dan Pemeriksaan, Direktorat Hak Cipta dan Desain industri, Haryadi Punto Handoyo mengatakan pelatihan ini untuk menambah pengetahuan dan kemampuan terkait perkembangan pelindungan desain industri di dunia internasional.

“Paradigma pelindungan desain industri di dunia internasional mengalami perkembangan yang signifikan, karenanya Undang-undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri perlu menyesuaikan perkembangan tersebut, dimana Indonesia sudah menjadi anggota WIPO dan WTO”, ujar Haryadi Punto.

Sebagai contoh, Ia menjelaskan tentang ketentuan Pasal 25 Ayat (1) dalam Persetujuan TRIPS/WTO, yang menyatakan bahwa suatu desain industri dikatakan baru jika berbeda secara signifikan dengan desain sebelumnya atau bukan kombinasi dari fitur-fitur desain yang telah ada sebelumnya.

“Sebagai anggota WTO tentunya Indonesia harus mengakomodir ketentuan dalam Pasal 25 Ayat (1)  ini sebagai suatu syarat minimum yang harus dipenuhi dalam proses pemberian hak desain industri”, ucap Haryadi Punto.

Sebagai informasi, Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) merupakan Perjanjian yang menetapkan standar minimal untuk regulasi kekayaan intelektual di negara-negara anggota World Trade Organization (WTO).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya