Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Sesditjen KI Andrieansjah dan diikuti oleh tujuh pejabat fungsional yang dilantik, terdiri atas empat pejabat Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan tiga pejabat Pranata Komputer.
Dalam sambutannya, Andrieansjah menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja para pejabat fungsional yang telah menunjukkan kontribusi nyata di lingkungan DJKI.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar rutinitas administrasi kepegawaian. Ini adalah pengakuan atas profesionalisme Saudara sekalian dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, serta transformasi digital di bidang kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia menegaskan, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola kelembagaan DJKI berjalan profesional, efektif, dan berbasis kompetensi. Analis SDM Aparatur berperan penting dalam mengelola sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas, sedangkan Pranata Komputer menjadi motor penggerak modernisasi sistem informasi DJKI agar semakin terintegrasi, efisien, dan aman.
“Jadilah aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Pegang teguh sumpah jabatan yang baru, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar posisi,” pesan Andrieansjah kepada para pejabat yang dilantik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional di DJKI. Menurutnya, sistem pembinaan karier yang transparan dan berbasis meritokrasi merupakan kunci terwujudnya birokrasi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan.
Melalui pelantikan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital dan memastikan pelindungan kekayaan intelektual yang semakin prima bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan semangat profesionalisme dan loyalitas untuk kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutup Andrieansjah.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026