Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Sesditjen KI Andrieansjah dan diikuti oleh tujuh pejabat fungsional yang dilantik, terdiri atas empat pejabat Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan tiga pejabat Pranata Komputer.
Dalam sambutannya, Andrieansjah menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja para pejabat fungsional yang telah menunjukkan kontribusi nyata di lingkungan DJKI.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar rutinitas administrasi kepegawaian. Ini adalah pengakuan atas profesionalisme Saudara sekalian dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, serta transformasi digital di bidang kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia menegaskan, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola kelembagaan DJKI berjalan profesional, efektif, dan berbasis kompetensi. Analis SDM Aparatur berperan penting dalam mengelola sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas, sedangkan Pranata Komputer menjadi motor penggerak modernisasi sistem informasi DJKI agar semakin terintegrasi, efisien, dan aman.
“Jadilah aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Pegang teguh sumpah jabatan yang baru, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar posisi,” pesan Andrieansjah kepada para pejabat yang dilantik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional di DJKI. Menurutnya, sistem pembinaan karier yang transparan dan berbasis meritokrasi merupakan kunci terwujudnya birokrasi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan.
Melalui pelantikan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital dan memastikan pelindungan kekayaan intelektual yang semakin prima bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan semangat profesionalisme dan loyalitas untuk kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutup Andrieansjah.
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Kamis, 12 Maret 2026