Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial dan non-manajerial, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Nico Afinta mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pejabat eselon 3 dan 4 yang baru dilantik beserta keluarga. Ia menekankan pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Eselon 3 dan 4 adalah ujung tombak dari pelayanan kita. Oleh karena itu, setiap pemikiran dan tindakan yang diambil akan membawa pengaruh yang sangat besar terhadap organisasi ini," ujar Nico Afinta pada 13 Januari 2025. Ia berharap agar para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab mereka di tempat kerja masing-masing.
Nico Afinta juga menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan kabinet yang baru saja terjadi, akan ada penyesuaian dalam hal kewenangan dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa beberapa kegiatan masih akan terus dilaksanakan bersama hingga Juni 2025, sehingga kolaborasi dan kerja sama antarpejabat sangat diperlukan.
"Mari kita tingkatkan kolaborasi dan kebersamaan, serta memperkuat komitmen terhadap visi Kemenkumham, agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Dalam acara ini, sebanyak 20 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan DJKI diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara keseluruhan.
Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.
Kamis, 4 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Kamis, 4 Desember 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Senin, 1 Desember 2025