Sentul - Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kemahiran dalam menata tampilan website instansi pemerintah di bidang kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Desain Website di lingkungan DJKI yang bertempat di Hotel Lorin Sentul, Bogor pada 28 November sampai 1 Desember 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan bagi pegawai DJKI tentang menciptakan tampilan dan tata letak fitur secara keseluruhan sebuah website.
“Ini tentunya menjadi tuntutan bagi DJKI untuk bisa meningkatkan kemampuan kita, lebih jauh lagi bahwa kita bisa menyampaikan ilmu kita kepada teman-teman sejawat yang tidak mendapatkan kesempatan hadir di sini,” kata Koordinator Kepegawaian, Cumarya.
Menurutnya, pelatihan desain website ini agar ke depannya pegawai DJKI dapat menilai dan memberikan masukan mengenai website DJKI yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan permohonan kekayaan intelektual.
“Pengembangan website DJKI ke depannya lebih familiar, lebih bagus, lebih mudah dan itu bisa dilakukan oleh banyak orang. Jadi kita tidak mengandalkan orang lain,” ucap Cumarya.
Cumarya berpesan kepada 30 peserta pelatihan desain website yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. “Kami berharap kepada para peserta untuk mengoptimalkan kegiatan ini, sehingga tujuan dibidang website ini bisa mendukung tujuan DJKI menjadi World Class IP Office,” pungkasnya.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025