Opera DJKI: Belajar Penelusuran Merek Logo dengan Yandex Images

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum terkait kekayaan intelektual, salah satunya untuk merek terdaftar. 

Di bawah kepemimpinan Yasonna H. Laoly, DJKI menggelar Organisasi Pembelajaran DJKI (Opera DJKI) untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh pegawai terkait penelusuran merek logo. Dalam acara ini peserta diberikan gambaran cara menggunakan search engine Yandex Images. Kegiatan belajar ini digelar oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Kamis, 24 Februari 2022.  

Yandex Images merupakan suatu search engine asal Rusia yang dapat digunakan untuk mencari atau mencocokan suatu dokumen berupa gambar. Search engine ini cukup membantu dan sering dimanfaatkan oleh pemeriksa merek DJKI pada proses pemeriksaan substantif dalam melakukan penelusuran gambar.

Sebelumnya, pada proses pemeriksaan substantif ini, pemeriksa merek akan menggunakan sejumlah data pembanding sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan diterima atau ditolaknya suatu merek.

“Perlu diketahui juga bahwa pencarian di Yandex bukan untuk menemukan data pembanding secara langsung, namun untuk menemukan informasi terkait logo yang sedang diperiksa, seperti nama perusahaan, merek, dan produknya,” tutur Pemeriksa Merek Muda Lukman Fajar. 

Selanjutnya, Lukman menerangkan bahwa data - data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan pencarian di sistem Intellectual Property Online (IPROLINE) pada proses pemeriksaan substantif. 

Tidak hanya untuk pemeriksa merek, Nofli selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis juga menyarankan kepada masyarakat selain melakukan penelusuran pada pangkalan data kekayaan intelektual juga lebih efektif dapat memanfaatkan Yandex Images untuk melakukan penelusuran gambar atau logo merek terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan pendaftaran mereknya.

Gratis dan tidak perlu register akun, masyarakat dapat melakukan penelusuran pada  yandex.com/images kemudian mengetikkan keyword atau kata kunci tertentu ataupun mengunggah gambar yang akan dicari. 

“Sebagai alternatif lain, hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi permohonan logo atau gambar merek yang diajukan sudah ada yang menggunakan atau belum. Kita juga dapat melihat informasi seperti nama atau produk dari gambar tersebut,” jelas Nofli. 

Sebelumnya, untuk menambah kemampuan baik soft skill maupun hard skill para pegawai, DJKI telah menggelar beberapa kegiatan Opera yang merupakan salah satu program unggulan dalam rangka DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Program ini selaras dengan program yang diusung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tahun 2022 yang menginginkan peningkatan sumber daya manusia di Kemenkumham. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya