Olahraga Virtual, DJKI Berikan Penyuluhan Kesehatan Kulit pada Pegawai Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan olahraga virtual yang diikuti seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Lapangan Upacara Sekretariat Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jum’at 26 November 2021.

Dokter Listya Paramita selaku Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjadi narasumber dalam penyuluhan yang berjudul mengatasi berbagai masalah kesehatan kulit dan wajah yang dibuka oleh moderator Dokter Mardiana Bakri.  

Listya menjelaskan tentang perawatan kulit atau skincare yang berguna untuk meningkatkan penampilan dan kondisi kulit untuk menunjang para pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, skincare juga bisa untuk mengatasi berbagai permasalahan kulit yang terjadi mulai dari jerawat, flek hitam, bekas luka, dan lain lain.
 

Skincare ini termasuk kegiatan perawatan kulit yang mendukung kesehatan kulit, produk skincare ini bisa digunakan oleh siapa saja dari berbagai macam usia tapi dengan catatan pemilihan produknya harus sesuai dengan usia penggunanya dan permasalahan kulit yang dialami,” kata dr Listya Paramita.

Selain penyuluhan, kegiatan ini diawali dengan senam aerobik yang diikuti secara hybrid oleh seluruh pegawai. Olahraga massal ini masih dilakukan di tengah suasana pandemi Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dan silaturahmi pegawai. 

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pembelajaran dengan harapan agar masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat menjaga dan melakukan pola hidup sehat. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya