Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) DJKI tahun anggaran (TA) 2023 di Hotel Grand Mercure Solo Baru pada 23 s.d. 26 November 2022.
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas penyusunan RUP DJKI serta mendukung pencapaian pelaksanaan dari rencana strategis dan pemenuhan target kinerja maupun perjanjian kinerja DJKI TA 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Cumarya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi penting karena terdapat beberapa faktor, diantaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Faktor berikutnya adalah pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya pemenuhan indikator Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik; Pemaketan baik Pemecahan Paket maupun Konsolidasi Paket untuk dapat dilakukan lebih baik dan lebih tepat terhadap output yang hendak dicapai; dan Memitigasi risiko yang mungkin terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa,
“Semangat DJKI untuk menjadi World Class IP Office tentu harus didukung dengan optimalisasi pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, yang dicerminkan dengan kualitas capaian unit fasilitatif (Sekretariat DJKI) dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya, sistem penyelenggaraan teknologi informasi, maupun pengadaan-pengadaan lainnya,” tutur Cumarya.
“Demi meraih optimalisasi tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara jajaran di seluruh Unit Eselon II yang ada, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maupun Sekretariat DJKI,” lanjut Cumarya.
Cumarya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini seluruh unit teknis maupun fasilitatif memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi penyusunan RUP, pentingnya mitigasi risiko yang ada pada proses pengadaan barang/jasa, pengalokasian anggaran yang terkait pengadaan barang/jasa bagi Koperasi dan Usaha Kecil, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Layanan Pengadaan, Insan Kamil berharap kegiatan ini dapat mensukseskan pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI TA 2023.
“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, keseluruhan paket pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI TA 2023 dapat diumumkan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sehingga membuka peluang seluas-luasnya kepada pelaku usaha untuk dapat bersaing secara adil dan kompetitif dalam melaksanakan paket pengadaan barang/jasa,” ujar Insan.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti 90 peserta dari lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian .(yun/syl)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026