Jakarta – Sebagai unit pendukung, peran Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Berbagai kebijakan terkait teknologi informasi pun harus disusun dengan arah yang berorientasi kepada kenyamanan penggunaannya, baik bagi pihak internal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maupun masyarakat selaku penerima layanan kekayaan intelektual (KI).
Hingga saat ini, berbagai prestasi telah berhasil dicapai oleh DJKI dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu yang terbaru adalah raihan penghargaan pada Govmedia Conference & Awards 2024. Mengusung tema Utilizing Artificial Intelligence for Intellectual Property Search, DJKI berhasil memenangkan Indonesia E-Governance Project of the Year - Intellectual Property & Trademarks Award.
Dalam sesi panel pada gelaran Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Shangri-La Jakarta, 30 Mei 2024, Direktur Teknologi Informasi Dede Mia Yusanti mengajak seluruh peserta mengingat kembali pemaparan materi oleh Founder Rumah Perubahan Rhenald Kasali di hari pertama rangkaian kegiatan Rakernis tersebut.
“Perkembangan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin dihindari. Jika kita tidak berani melangkah, tentunya akan semakin tertinggal. Padahal kita menginginkan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office In The World,” tutur Dede.
Salah satu produk yang lahir seiring berkembangnya teknologi yang makin masif adalah munculnya Artificial Intelligence (AI). Kemampuan AI dalam menganalisis data secara cepat, mengenali pola, dan mengambil keputusan mendorong perubahan signifikan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.
Pemanfaatan Artificial Intelligence di lingkungan DJKI mulai diterapkan dalam penelusuran KI untuk kalangan internal. Penerapan AI ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pemeriksa KI pada sesuatu yang bersifat substantif.
Dede menjelaskan, “Walaupun saat ini penelusuran tersebut baru bisa dinikmati oleh kalangan internal, ke depannya penggunaan AI akan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima layanan KI ketika mengakses laman penelusuran Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.”
Penelusuran data KI berbasis Artificial Intelligence masih akan terus dilakukan pengembangan dengan disertai sosialisasi yang intensif.
“Sejauh ini kita sudah lakukan sosialisasi dengan pegawai pada unit teknis DJKI khususnya adalah para pemeriksa KI,” lanjutnya.
Menutup sesi panel tersebut, Dede menyampaikan ekspektasi dan harapannya bagi DJKI untuk lima tahun ke depannya yaitu semakin meningkatnya layanan teknologi informasi kekayaan intelektual yang optimal dengan memanfaatkan teknologi terkini dan sesuai dengan standar internasional serta semakin berkiprah di dunia internasional dalam bidang TI terkait KI. (Iwm/Syl)
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025