Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan percepatan Reformasi Birokrasi (RB) dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik.
Salah satunya, yaitu melalui kegiatan Peningkatan Tunas Integritas dengan tema "Membentuk Pribadi Yang Memiliki Komitmen Integritas Yang Tinggi Menuju World Class IP Office" dilaksanakan di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Februari 2023.
“Tunas Integritas merupakan kunci perubahan sebagai penggerak utama perubahan, sekaligus menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh pegawai di lingkungan organisasinya,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya dalam sambutannya.
Cumarya juga menjelaskan bahwa integritas merupakan alat yang kuat bagi seorang pemimpin untuk memimpin dan dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata orang-orang yang dipimpinnya. Integritas tidak bergantung pada jabatan, kekuasaan dan pangkat, namun integritas harus tumbuh pada diri dan kepribadian masing-masing.
“Tunas Integritas sendiri memiliki enam peran, diantaranya sebagai katalisator perubahan, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan sebagai teladan,” jelasnya.
Selain itu, Tunas Integritas juga bertugas mengampanyekan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang diwujudkan dengan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi, serta mendorong dan membangun zona integritas di unit kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Diharapkan melalui kegiatan peningkatan Tunas Integritas ini dapat menjadikan insan DJKI menjadi pribadi yang memiliki komitmen Integritas tinggi sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai positif dalam pencegahan korupsi bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan DJKI,” pungkas Cumarya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dengan total peserta sebanyak 80 peserta dengan rincian 70 peserta dari DJKI, 2 peserta dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, 4 peserta dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, dan 4 peserta dari Badan Kepegawain Negara.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026