Menteri Hukum Lantik Pejabat DJKI Baru, Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Integritas

Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan upacara pelantikan pejabat eselon II untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bagian dari transformasi besar di lembaga ini. Acara yang diadakan di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan ini menandai sebuah langkah maju dalam penguatan sistem hukum dan manajemen kekayaan intelektual di Indonesia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutan menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam menghadapi perubahan. "Hari ini bukan hanya tentang pelantikan, tetapi juga tentang memperkuat peran strategis organisasi di tengah transformasi besar yang sedang dijalani," ujar Menteri Supratman pada Senin, 18 November 2024.

Dalam acara ini, beberapa posisi kunci di DJKI yang mengalami pergantian antara lain:

  1. Sekretaris DJKI dijabat oleh Andrieansjah,
  2. Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual dijabat oleh Ika Ahyani Kurniawati, 
  3. Direktur Merek dan Indikasi Geografis dijabat oleh Hermansyah Siregar, 
  4. Direktur Penegakan Hukum Kekayaan Intelektua dijabat oleh Arie Ardian Rizhadi, 
  5. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dijabat oleh Agung Damarsasongko.

Menteri Supratman mengharapkan para pejabat baru ini dapat membawa inovasi dan efisiensi yang lebih besar dalam operasional DJKI. Menteri Supratman juga menegaskan empat pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik yaitu menjadi pilar stabilitas, memperkuat koordinasi lintas entitas, fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata, dan menjaga integritas. Dia juga akan melakukan kontrol kerja yang ketat pada setiap pejabat yang baru saja dilantik. 

"Secara mudah, saya akan lakukan kontrol kinerja dengan ketat. Saya tekankan, tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada  kinerja," tegasnya.

Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, DJKI diharapkan dapat lebih efektif dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi dan inovasi di Indonesia. Menteri Supratman menutup sambutannya dengan harapan tinggi pada masa depan yang lebih baik.

"Perubahan besar yang kita alami adalah bukti bahwa kita tidak takut menghadapi tantangan dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik."

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga melantik pejabat di lingkungan eselon satu lainnya. Sebelumnya, Supratman juga telah melantik para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Hukum.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Jangan Abaikan Notifikasi, Permohonan Desain Bisa Gugur

Banyak pemohon desain industri tidak menyadari adanya notifikasi kekurangan dokumen dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, yang berakibat permohonan tertunda bahkan dianggap ditarik kembali. Padahal, perbaikan bisa dilakukan dengan cepat melalui sistem daring tanpa harus mengulang pendaftaran dari awal. Agar permohonan desain industri tidak tertunda atau gugur, pemohon wajib mengetahui langkah cepat dalam merespons kekurangan tersebut.

Kamis, 29 Januari 2026

Dirjen KI Luncurkan Aplikasi SIGITA

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar secara resmi meluncurkan aplikasi SIGITA (Sistem Informasi Kehadiran Terintegrasi) sebagai sistem presensi digital bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 28 Januari 2026, di lingkungan DJKI Kementerian Hukum. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Rabu, 28 Januari 2026

Perubahan Data Desain Industri ini Caranya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pemegang sertifikat Desain Industri wajib segera mengajukan perubahan data apabila terdapat ketidaksesuaian informasi pada permohonan atau sertifikat yang telah terdaftar. Ketepatan data menjadi aspek penting dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna menjamin kepastian hukum bagi pemilik hak.

Rabu, 28 Januari 2026

Selengkapnya