Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan upacara pelantikan pejabat eselon II untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bagian dari transformasi besar di lembaga ini. Acara yang diadakan di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan ini menandai sebuah langkah maju dalam penguatan sistem hukum dan manajemen kekayaan intelektual di Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutan menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam menghadapi perubahan. "Hari ini bukan hanya tentang pelantikan, tetapi juga tentang memperkuat peran strategis organisasi di tengah transformasi besar yang sedang dijalani," ujar Menteri Supratman pada Senin, 18 November 2024.
Dalam acara ini, beberapa posisi kunci di DJKI yang mengalami pergantian antara lain:
Menteri Supratman mengharapkan para pejabat baru ini dapat membawa inovasi dan efisiensi yang lebih besar dalam operasional DJKI. Menteri Supratman juga menegaskan empat pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik yaitu menjadi pilar stabilitas, memperkuat koordinasi lintas entitas, fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata, dan menjaga integritas. Dia juga akan melakukan kontrol kerja yang ketat pada setiap pejabat yang baru saja dilantik.
"Secara mudah, saya akan lakukan kontrol kinerja dengan ketat. Saya tekankan, tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja," tegasnya.
Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, DJKI diharapkan dapat lebih efektif dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi dan inovasi di Indonesia. Menteri Supratman menutup sambutannya dengan harapan tinggi pada masa depan yang lebih baik.
"Perubahan besar yang kita alami adalah bukti bahwa kita tidak takut menghadapi tantangan dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik."
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga melantik pejabat di lingkungan eselon satu lainnya. Sebelumnya, Supratman juga telah melantik para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Hukum.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025