Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Pelindungan KI harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu menjawab tantangan era digital seperti saat ini. DJKI harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan ekosistem KI yang mendukung ekonomi nasional,” ujar Supratman dalam pertemuan bersama Dirjen KI dan jajaran pimpinan DJKI di Ruang Rapat Menteri Hukum, Jakarta pada Rabu, 9 April 2025.

Selain mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, Supratman juga meminta DJKI untuk memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan KI.

Menanggapi arahan tersebut, Dirjen KI Razilu, melaporkan capaian kinerja DJKI pada triwulan I tahun 2025. Hingga Maret 2025, jumlah permohonan yang masuk di DJKI mencapai 70.838 permohonan dengan rincian 29.773 permohonan merek, 36.296 permohonan hak cipta, 2.952 permohonan paten dan paten sederhana, serta 1.812 permohonan desain industri.

Selain itu, DJKI juga menerima 20 laporan pengaduan atas pelanggaran KI, yang terdiri dari 11 kasus pelanggaran merek, delapan kasus hak cipta, dan satu kasus desain industri. DJKI juga telah menyelesaikan tiga perkara hak cipta, tiga perkara merek, satu perkara paten, dan satu perkara desain industri, serta menutup 254 situs yang melanggar KI di ranah digital.

Lebih lanjut, Razilu menyampaikan pada triwulan pertama tahun 2025 ini, Indonesia mendominasi jumlah permohonan paten dan merek dengan Jawa Barat sebagai provinsi yang paling banyak mengajukan paten dan Daerah Khusus Jakarta untuk merek. Sementara itu, pada bidang hak cipta, Jawa Timur merupakan provinsi yang paling banyak mengajukan pencatatan hak cipta, sedangkan untuk jenis ciptaan didominasi oleh buku.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus berkomitmen menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang mudah diakses, cepat, dan berbasis teknologi,” ujar Razilu.

Sebagai bagian dari program prioritas, DJKI tengah mempersiapkan implementasi sistem WIPO Connect untuk mendukung pengelolaan royalti musik secara lebih transparan, serta penggunaan kembali sistem IPAS (Industrial Property Administration System) untuk pengelolaan administrasi KI secara terintegrasi.

Selain itu, DJKI juga tengah menyusun Roadmap Indikasi Geografis Nasional Tahun 2025-2029 dan akan melaksanakan berbagai kegiatan strategis seperti peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada Mei 2025 dan penyelenggaraan Indonesia Intellectual Property Expose (IIPEx) 2025 pada bulan Juni mendatang.



LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Kamis, 19 Desember 2024

Selengkapnya