Menkumham: Pembangunan Zona Integritas hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk terus mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada tahun ini Kemenkumham kembali mengusulkan pembangunan Zona Integritas (ZI) 520 Satuan Kerja (Satker) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selaku Tim Penilai Nasional, termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Yasonna meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham agar termotivasi untuk bekerja keras terutama dalam meningkatkan dan menjaga integritas.

"Kuncinya adalah tingkatkan pemahaman pembangunan Zona Integritas mulai dari tingkat Pimpinan sampai ke seluruh anggota unit kerja," tuturnya pada kegiatan apel pagi pegawai di lingkungan Kemenkumham dalam rangka penguatan Aparatur Sipil Negara dan pembangunan ZI 520 Satker menuju WBK/WBBM, Senin (03/08/2020).

Yasonna memerintahkan agar seluruh Tim Kerja melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala, memantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Pada kesempatan ini, Yasonna menegaskan bahwa tidak ingin program pembangunan Zona Integritas ini hanya di atas kertas semata namun harus dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
"Program Pembangunan Zona Integritas harus benar-benar berjalan dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Menurut Yasonna, dalam mewujudkan Zona Integritas tentu banyak menghadapi tantangan dan hambatan, tetapi adanya tantangan dan hambatan tersebut jangan menjadi kendala dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

"Jadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki," tambahnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya