Menkumham: Pembangunan Zona Integritas hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk terus mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada tahun ini Kemenkumham kembali mengusulkan pembangunan Zona Integritas (ZI) 520 Satuan Kerja (Satker) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selaku Tim Penilai Nasional, termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Yasonna meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham agar termotivasi untuk bekerja keras terutama dalam meningkatkan dan menjaga integritas.

"Kuncinya adalah tingkatkan pemahaman pembangunan Zona Integritas mulai dari tingkat Pimpinan sampai ke seluruh anggota unit kerja," tuturnya pada kegiatan apel pagi pegawai di lingkungan Kemenkumham dalam rangka penguatan Aparatur Sipil Negara dan pembangunan ZI 520 Satker menuju WBK/WBBM, Senin (03/08/2020).

Yasonna memerintahkan agar seluruh Tim Kerja melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala, memantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Pada kesempatan ini, Yasonna menegaskan bahwa tidak ingin program pembangunan Zona Integritas ini hanya di atas kertas semata namun harus dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
"Program Pembangunan Zona Integritas harus benar-benar berjalan dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Menurut Yasonna, dalam mewujudkan Zona Integritas tentu banyak menghadapi tantangan dan hambatan, tetapi adanya tantangan dan hambatan tersebut jangan menjadi kendala dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

"Jadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki," tambahnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya