Menkumham Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Baru

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik Komjen. Pol. Andap BudhiRevianto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Razilu sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 10 Maret 2021. Tidak hanya itu, Yasonna juga melantik 54 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham.

“Selamat kepada Bapak Andap dan juga Bapak Razilu. Semoga dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadi motor penggerak roda Kemenkumham,” ujar Yasonna dalam pembukaan sambutannya di Aula Oemar Seno Aji, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
  
Yasonna berharap pejabat tinggi dapat bekerja sama horizontal dan vertikal untuk membentuk zona integritas di Kemenkumham. Dalam bekerja, dia berharap para pejabat dapat mencintai pekerjaan dengan terus belajar dan berinovasi untuk meningkatkan kinerja.

Dia juga memastikan bahwa kinerja adalah satu-satunya hal yang dia nilai dalam rotasi dan penempatan jabatan. Seorang pejabat menurutnya harus memiliki kinerja yang akuntabel dan terpercaya untuk mendapatkan jabatan, bukan soal koneksi. 

“Kita juga harus menjaga integritas kita. Karena kalau kita melakukan kasak kusuk, anak buah kita akan mencari jalan untuk menyelewengkan kewenangan…. Kita harus mulai bekerja profesional untuk meninggalkan prestasi dan legacy,” lanjutnya.

Menurutnya, kinerja yang baik sangat dibutuhkan dari pejabat pemerintah terutama di masa pandemi Covid-19. Kemenkumham termasuk kantor wilayah di daerah berperan penting untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara agar tidak terpuruk. 

“Banyak sekali produk dari merek-merek yang enak di daerah, misalnya di Medan ada Meranti Bolu, and you name it. Kalau kurang modal, kasih akses dia dengan hubungkan ke perbankan. Kerjasama antara bank, kita bisa membantu di merek untuk itu. Bila perlu dinas koperasinya juga dihubungkan juga,” kata Yasonna.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan lembaga di bawah Kemenkumham yang memberikan pelayanan pelindungan merek dan hak intelektual lainnya. Pendaftaran merek dapat dilakukan secara online di merek.dgip.go.id.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya