Menkumham Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Utama di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 19 Pejabat terdiri dari 3 pejabat pimpinan tinggi madya dan 16 pimpinan tinggi pratama, Senin (04/05/2020). 

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham secara resmi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman, Sekretariat Jenderal – Jakarta.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI. Lalu  dilanjutkan dengan  pembacaan Surat Keputusan Menkumham tentang Kepmenkumham RI No SEK-02:KP.03.03 TAHUN 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan di manapun ditempatkan sebagai abdi negara, harus mampu menyesuaikan diri, mampu mengkonsolidasi kekuatan yang ada dan bersinergi dengan orang-orang baru.
Kemudian Yasonna dibahas pada pimpinan tinggi madya selaku jabatan penting dan strategis di struktural pemerintah agar mampu mencerna, dan memastikan semua target kinerja yang sudah ditetapkan, serta mendukung tercapainya kinerja dan target  kinerja yang sudah disusun bersama.

“Bekerja secara PASTI, laporkan setiap aktivitas bekerja berjenjang kepada menteri Kemenkumham. Buktikan bahwa jajaran kemenkumham  memiliki integritas yang tinggi, dan merupakan suatu tim work yang baik dan solid, pekerja  keras , mengukir prestasi negeri ini secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif, kami PASTI !” tambahnya.

Adapun tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.

Sementara itu, Sucipto dilantik sebagai Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) bersama 15 (lima belas) pejabat Tinggi Pratama lainnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya