Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima dua pejabat eselon II baru. Sugito dilantik sebagai Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI), menggantikan Dede Mia Yusanti yang telah memasuki masa purnabakti. Sementara itu, Ratna Pristiana Mulya resmi menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, menggantikan Anom Wibowo yang kini dilantik sebagai Direktur Intelijen Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pelantikan kedua pejabat tersebut dilakukan bersama 49 pejabat manajerial dan nonmanajerial pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Graha Pengayoman, Kemenkumham Jakarta. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis yang diemban oleh para pejabat baru dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
"Rotasi dan mutasi merupakan hal yang normal dalam dinamika birokrasi. Saudara-saudara memegang amanah untuk melakukan yang terbaik di posisi baru ini. Kita memerlukan figur pemimpin yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas serta kemampuan menginspirasi," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengapresiasi kontribusi jajarannya yang telah mendukungnya selama 10 tahun masa baktinya sebagai Menteri Hukum dan HAM,sehingga perlahan dapat menorehkan prestasi. Ia berharap para pejabat, sebagai penerus, dapat melanjutkan dan mengembangkan inovasi tersebut, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Yasonna berharap jajarannya dapat membawa semangat baru dalam menyesuaikan diri serta bertransisi dengan baik bersamaan dengan pergantian pimpinan nanti. Dia juga berharap para pegawai tidak kehilangan semangat untuk mengejar tujuan dan cita-cita diri yang tinggi serta mempersiapkan diri untuk meraih kesempatan.
"Ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi juga tantangan untuk membuktikan diri sebagai pemimpin yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Saya berharap Saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan semangat kolaborasi," tambah Yasonna.
Pelantikan ini menandai komitmen Kemenkumham dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang kekayaan intelektual, serta mengedepankan kepemimpinan yang inovatif dan berorientasi pada hasil.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025