Jakarta — Dalam momentum Apel Pagi dan Halal Bihalal Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum dan HAM), Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Dalam momen yang penuh berkah ini, mari kita jadikan semangat kebersamaan sebagai pondasi dalam bekerja dengan profesionalisme, dedikasi, dan integritas. Tidak hanya untuk mencapai target kinerja, tetapi juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat," ujar Yusril pada Rabu, 9 April 2025, di Lapangan Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebagai kementerian yang memiliki peran strategis dalam bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan, Yusril mengingatkan pentingnya kerja kolektif yang solid dalam menyikapi tantangan nasional dan internasional. Terlebih lagi, kementerian ini mendapat amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Yusril juga menyampaikan perkembangan terkini dari forum internasional yang ia hadiri. “Beberapa waktu lalu, saya menghadiri Konvensi The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris dan menyampaikan bahwa Indonesia siap menjadi anggota OECD serta siap menyesuaikan regulasi pemberantasan korupsi dan anti suap sesuai standar internasional. Insya Allah, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia dan yang pertama di Asia Tenggara yang menjadi anggota OECD,” ungkapnya.
Dalam konteks hukum internasional, kerja sama bilateral juga menjadi sorotan. Yusril menyebutkan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Prancis untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum, salah satunya dalam penyelesaian sengketa aset diplomatik Indonesia di Paris. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat diplomasi hukum dan memperluas jejaring internasional demi kepentingan nasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebagai salah satu unit di bawah Kementerian Hukum, turut memegang peran kunci dalam mendukung layanan publik yang unggul, khususnya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual. Dalam semangat Halal Bihalal dan refleksi Idulfitri, DJKI mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan menghindari sengketa hukum di masa mendatang.
Setiap individu dan pelaku usaha dapat melindungi kekayaan intelektualnya, baik merek, paten, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis, dengan cara yang mudah melalui sistem daring yang telah dikembangkan oleh DJKI. Langkah ini tidak hanya memberi kepastian hukum, namun juga membuka peluang ekonomi dan mendorong inovasi dalam negeri.
Sebagai penutup, Menko Yusril mengajak seluruh ASN untuk memulai hari kerja dengan semangat baru dan tekad yang kuat demi mewujudkan tujuan besar kementerian. “Mari kita bersama-sama memulai hari ini dengan hati yang bersih dan semangat baru,” pungkasnya.
DJKI terus mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset yang harus dilindungi. Dengan kesadaran kolektif, pelindungan kekayaan intelektual dapat menjadi pondasi kemajuan ekonomi kreatif dan inovasi nasional.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025