Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Lingkungan Kerja Pegawai DJKI

Jakarta - Kesehatan adalah kebutuhan pokok dan merupakan syarat utama dalam produktivitas kerja. Terganggunya kesehatan dapat mempengaruhi kinerja, pikiran dan aktivitas sehari-hari. 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan dengan memperluas wawasan dalam seminar kesehatan “Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Tempat Kerja” pada Kamis, 30 November 2023 di Aula Oemar Seno Adji lt. 18, Gedung Ex. Sentra Mulia.

“Seminar ini adalah bentuk kegiatan yang bersifat preventif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pegawai, diharapkan nantinya pegawai dapat menambah ilmu pengetahuan mengenai penyakit mulai cara pencegahan, gejala, dan pengobatannya,” terang Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya.

Dede juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai kegiatan lanjutan setelah dilakukannya Medical Check Up (MCU) pada Oktober hingga awal November 2023 lalu. 

“Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup sehat, upaya pencegahan penyakit jantung begitu juga dengan ergonomi di tempat kerja serta dapat menjadi salah satu sarana bagi pegawai untuk berkonsultasi langsung kepada dokter mengenai hasil MCU yang sudah diterima,” tambahnya.

Penyakit jantung dan pembuluh darah, kardiovaskuler, menjadi salah satu masalah kesehatan utama di negara maju maupun berkembang dan merupakan salah satu penyakit  yang menjadi penyebab kematian tertinggi pada semua umur.

Memasuki sesi utama, Kepala Lembaga Kesehatan Militer dr. Abdul Alim, memulai pemaparannya mengenai Menjaga Kesehatan Jantung dengan mengingatkan seluruh pegawai bahwa seluruh resiko yang disebabkan oleh beragam faktor seperti gaya hidup yang kurang baik, kebiasaan merokok, konsumsi asupan yang tidak sehat harus dihindari sebagai bentuk preventif.

“Hidup adalah pilihan. Maka mulailah dengan mencegah berbagai faktor penyebab penyakit sampai sehat dan bugar. Saya bicara bukan hanya tentang fisik tapi juga mental dan spiritual,” tegas dr. Abdul Alim.

Ia juga menambahkan bila pegawai berhasil menyukseskan paradigma preventif tersebut, maka kualitas diri akan meningkat dan berdampak baik bagi pelayanannya.

Pada kesempatan yang sama dr. Astrid Prima Oktarina menjelaskan mengenai ergonomi di tempat kerja. Menurutnya, tren gangguan sistem muskuloskeletal cenderung naik dari tahun ke tahun.

Sistem muskuloskeletal adalah sistem yang terdiri dari tulang, sendi, otot, saraf, dan jaringan ikat. Sementara Ergonomi adalah penyesuaian tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia untuk menurunkan stress yang akan dihadapi. 

“Beberapa kesalahan ergonomis yang paling umum terjadi di lingkungan kantor itu seperti penggunaan tempat duduk yang tidak tepat, sandaran pergelangan tangan, aturan 90 derajat dan ketinggian monitor,” jelas dr. Astrid.

Terakhir, ia menyarankan para peserta seminar untuk dapat mengurangi gerakan yang tidak diperlukan, menjangkau peralatan kerja sesuai dengan posisi waktu bekerja dan sesuai dengan arthropometri sehingga dapat mengurangi kelelahan dalam bekerja.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya