Memperingati Isra Mi’raj, DJKI gelar Ceramah Keagamaan Guna Tingkatkan Akhlak Pegawai

Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan ceramah keagamaan dengan tema “Jadikan Momen Isra Mi’raj Untuk Meningkatkan Kualitas Akhlak dan Ibadah Kaum Milenial di Era Digital” dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 27 Rajab 1444 atau tanggal 18 Februari 2023 di aula lantai 8 gedung DJKI. 

Kegiatan ini bertujuan untuk  dapat meningkatkan akhlak dan menambah pengetahuan keagamaan serta meningkatkan tali silaturahmi bagi para pegawai di lingkungan DJKI.

Dalam sambutanya Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa manusia sejatinya memiliki dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Kedua unsur ini perlu mendapat perhatian, tetapi seringkali terkait unsur rohani jarang diperhatikan, hanya unsur jasmani saja. Kegiatan ini merupakan salah satu cara memberikan perhatian terhadap rohani.

“Seperti tema acara hari ini, Isra Mi’raj yang dijadikan sebagai momen merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas akhlak dan ibadah bagi milenial di era digital,” ucap Razilu.

Menurut Razilu, di era digital sekarang ini Baik akhlak maupun tingkah laku yang baik setiap hari sudah mulai tergerus zaman dalam arti akhlaqul karimah

Salah satu contoh adalah ketika pulang dari kantor dan bersama dengan keluarga, walaupun fisiknya bersama namun masing - masing sibuk dengan gadget. Padahal hal itu merupakan salah satu momen terbaik untuk menerapkan akhlak yaitu berperilaku baik dengan keluarga.

“Jika diibaratkan pohon akhlak adalah buah. Terdapat proses yang panjang untuk menjadi buah. Pada dasarnya akhlak mudah dibicarakan tapi proses pembentukanya lama. Akhlak merupakan salah satu sikap didalam jiwa seseorang yang dibentuk dalam perilaku spontanitas seperti biasa tanpa dipikir,” ungkap Razilu.

“Berakhlak bisa ke siapa saja, berakhlak terhadap pencipta, terhadap sesama maupun terhadap atasan dan bawahan. Dalam versi kita berakhlak adalah berperilaku baik, memiliki sifat terpuji, jujur, disiplin amanah, optimis, berbaik sangka terhadap orang lain dan bertutur kata yang sopan. Hal ini lah yang harus kita terapkan pada pekerjaan kita sehari - hari,” lanjut Razilu.

Pada era digital seperti sekarang ini sebelum memberikan informasi sesuatu kepada orang lain pastikan terlebih dahulu tentang kebenaranya. Jangan menjadi orang yang menyebar hoax tanpa dipikirkan dampak apa yang terjadi dari menyebar hal yang belum jelas, hal ini juga merupakan bentuk dari berakhlak.

“Harapan saya semoga semua hadirin dapat mendengarkan, mencermati dan mengimplementasikan semua yang dapat dipetik pada kegiatan ini ke kehidupan sehari hari,” ujar Razilu.

Sebagai informasi dalam kegiatan ini juga diadakan bazar yang dihadiri oleh internal maupun eksternal dari DJKI yang menjual berbagai macam makanan maupun minuman. (ch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya