Membangun ASN Mandiri Saat Masa Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Bagian Kepegawaian terus berusaha meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali kepada ASN yang akan memasuki masa purnabakti.

Acara yang bertajuk Membangun ASN DJKI Yang Mandiri dan Produktif ini berlangsung di Hotel Tentrem Yogyakarta pada tanggal 17-20 Februari 2021.

Masa purnabakti atau pensiun merupakan masa yang pasti akan dilalui oleh semua pegawai. Karenanya DJKI memberikan pembekalan kepada ASN yang akan memasuki purnabakti agar ketika tiba waktunya, para ASN tersebut tidak mengalami stres.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas semenjak awal kepemimpinannya.

“ASN yang akan memasuki masa pensiun perlu diberi pembekalan kewirausahaan, agar ketika masa pensiun tiba, mereka dapat menikmati masa pensiunnya dengan berwirausaha,” kata Freddy.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha membuka acara ini. Ia mengatakan, “DJKI mengucapkan terimakasih sebesar besarnya atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas yang berkontribusi terhadap keberhasilan pencapaian kinerja.

Menurut Kepala Bagian Kepegawaian, Haryadi Punto Handoyo, DJKI ingin para ASN benar-benar siap menjalani masa purnabakti secara mandiri dan produktif.

“DJKI melakukan pembekalan kewirausahaan dengan studi kunjungan ke beberapa UMKM di Kawasan Yogyakarta dan Magelang seperti budidaya jamur dan madu,” ungkap Haryadi.

Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta ini dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan dilakukan pengujian swab antigen pada saat keberangkatan dan kepulangan peserta.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya