Membahas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, DJKI Sambangi KBRI Singapura

Singapura - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan kunjungan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada Kamis, 9 Juni 2022. 



“Kunjungan ini dilakukan untuk membahas isu kekayaan intelektual (KI) khususnya terkait penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau alternative dispute resolution (ADR),” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

ADR sendiri merupakan upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti konsultasi, mediasi, negosiasi, dan konsiliasi. Upaya- upaya tersebut juga menguntungkan para pihak yang berperkara karena tidak membutuhkan waktu yang lama dan dana yang besar dalam penyelesaiannya.

Sebelumnya, Anom mengatakan bahwa DJKI telah menyambangi Intellectual Property of Singapore (IPOS), World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapura serta Lazada Singapura untuk membahas tentang penegakan pelanggaran KI serta penyelesaian sengketa alternatif. 

“Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Singapura guna membahas isu KI, mulai dari implementasi penerapan regulasi hingga penegakan hukumnya,” terang Anom. 

Selaras dengan Anom, Wakil Kepala Perwakilan KBRI untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengatakan bahwa penyelesaian di luar sidang memungkinkan kantor KI menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat karena pihak yang berperkara dapat menentukan klausa dalam perjanjian mereka dan bersifat rahasia karena tidak perlu diketahui oleh publik. 

“Kami berharap adanya pertemuan secara langsung ini dapat menghasilkan hasil yang baik untuk penanganan kasus-kasus KI melalui proses ADR,” pungkas Didik. (can/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Dua Permohonan Banding Paten Diterima

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kamis, 22 Mei 2025

Industri Fashion Tumbuh Dinamis, DJKI Dorong Pelindungan Desain Industri

Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya