Lombok - Dalam dunia yang terus berkembang, kekayaan intelektual (KI) memainkan peran kunci dalam mendorong inovasi dan kreativitas, memberikan dorongan vital bagi pertumbuhan ekonomi.
Inovasi yang didorong oleh KI tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan ekonomi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat.
“Di sini kami memberikan pelatihan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk dapat mengembangkan bakat dan kreasinya melalui produk KI dan kriya,” ujar Gamal Masfur selaku Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja Lapas Lombok Barat pada Jumat, 10 November 2023.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa produk KI dan kriya yang dihasilkan di Lapas Lombok Barat berupa batik khas Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kerajinan tangan cuklik.
“Untuk produk - produk serta kriya tersebut saat ini kami sudah ajukan pendaftaran mereknya untuk ‘Batik Gembok’ serta ‘Cuklik Begawean’ dan saat ini sedang dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ungkap Gamal.
Tidak hanya itu, Lapas Lombok Barat juga saat ini sudah memiliki 10 surat pencatatan ciptaan untuk karya jenis cipta kreasi motif batiknya.
“Selain menambah ilmu dan mengasah kreatifitas para WBP untuk bekal nanti ketika sudah keluar dari pembinaan, mereka pun mendapatkan manfaat ekonomi dari produk KI yang dihasilkan karena ada pembagian premi hasilnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kunjungan ke Lapas Lombok Barat ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Association Southeast Asian Nation (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang diselenggarakan di Lombok, NTB pada 7 s.d 10 November 2023.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Sabtu, 31 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025