Majelis Pengawas Konsultan KI Gelar Rapat Koordinasi

Jakarta - Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) menggelar Rapat Koordinasi pasca pelantikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Ruang Rapat MPKKI Lt.18 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 24 Juli 2024.

MPKKI dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual (KI). MPKKI periode pertama yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.KI.09.01 Tahun 2024 terdiri dari sembilan anggota yang berasal dari unsur pemerintah, perguruan tinggi/akademisi, dan lembaga profesi.

Ketua MPPKI Razilu membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi MPKKI. Dalam kesempatan tersebut membahas mengenai program kerja MPPKI di tahun 2024, jadwal pertemuan berkala MPPKI, dan pembahasan pengaduan/laporan yang diterima oleh Sekretariat MPKKI.

Adapun Program Kerja yang dibahas antara lain Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)/Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kerja MPKKI, Juklak/Juknis Evaluasi  Konsultan Kekayaan Intelektual (KKI), dan Sinkronisasi Database KKI.

“Keberadaan MPKKI ini akan melengkapi pelaksanaan sistem KI di indonesia melalui pembinaan dan pengawasan konsultan KI, sehingga harapannya ekosistem KI di Indonesia semakin meningkat kedepannya,” pungkas Razilu. 

Di akhir rapat Razilu memerintahkan Sekretariat MPKKI untuk mempublikasikan keberadaan MPKKI kepada masyarakat luas melalui website MPKKI yang sudah beroperasi dan melalui berbagai akun media sosial DJKI.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Razilu, Cita Citrawinda, Yasmon, Dede Mia Yusanti, Marni Emmy Mustafa, I Ketut Mudite Adnyane, Suyud Margono, Dwi Anita Daruherdani, dan Heru Setiyono. (MKH/SAS)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya