Jakarta - Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) menggelar Rapat Koordinasi pasca pelantikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Ruang Rapat MPKKI Lt.18 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 24 Juli 2024.
MPKKI dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual (KI). MPKKI periode pertama yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.KI.09.01 Tahun 2024 terdiri dari sembilan anggota yang berasal dari unsur pemerintah, perguruan tinggi/akademisi, dan lembaga profesi.
Ketua MPPKI Razilu membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi MPKKI. Dalam kesempatan tersebut membahas mengenai program kerja MPPKI di tahun 2024, jadwal pertemuan berkala MPPKI, dan pembahasan pengaduan/laporan yang diterima oleh Sekretariat MPKKI.
Adapun Program Kerja yang dibahas antara lain Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)/Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kerja MPKKI, Juklak/Juknis Evaluasi Konsultan Kekayaan Intelektual (KKI), dan Sinkronisasi Database KKI.
“Keberadaan MPKKI ini akan melengkapi pelaksanaan sistem KI di indonesia melalui pembinaan dan pengawasan konsultan KI, sehingga harapannya ekosistem KI di Indonesia semakin meningkat kedepannya,” pungkas Razilu.
Di akhir rapat Razilu memerintahkan Sekretariat MPKKI untuk mempublikasikan keberadaan MPKKI kepada masyarakat luas melalui website MPKKI yang sudah beroperasi dan melalui berbagai akun media sosial DJKI.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Razilu, Cita Citrawinda, Yasmon, Dede Mia Yusanti, Marni Emmy Mustafa, I Ketut Mudite Adnyane, Suyud Margono, Dwi Anita Daruherdani, dan Heru Setiyono. (MKH/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026