Jakarta - Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) menggelar Rapat Koordinasi pasca pelantikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Ruang Rapat MPKKI Lt.18 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 24 Juli 2024.
MPKKI dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual (KI). MPKKI periode pertama yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.KI.09.01 Tahun 2024 terdiri dari sembilan anggota yang berasal dari unsur pemerintah, perguruan tinggi/akademisi, dan lembaga profesi.
Ketua MPPKI Razilu membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi MPKKI. Dalam kesempatan tersebut membahas mengenai program kerja MPPKI di tahun 2024, jadwal pertemuan berkala MPPKI, dan pembahasan pengaduan/laporan yang diterima oleh Sekretariat MPKKI.
Adapun Program Kerja yang dibahas antara lain Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)/Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kerja MPKKI, Juklak/Juknis Evaluasi Konsultan Kekayaan Intelektual (KKI), dan Sinkronisasi Database KKI.
“Keberadaan MPKKI ini akan melengkapi pelaksanaan sistem KI di indonesia melalui pembinaan dan pengawasan konsultan KI, sehingga harapannya ekosistem KI di Indonesia semakin meningkat kedepannya,” pungkas Razilu.
Di akhir rapat Razilu memerintahkan Sekretariat MPKKI untuk mempublikasikan keberadaan MPKKI kepada masyarakat luas melalui website MPKKI yang sudah beroperasi dan melalui berbagai akun media sosial DJKI.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Razilu, Cita Citrawinda, Yasmon, Dede Mia Yusanti, Marni Emmy Mustafa, I Ketut Mudite Adnyane, Suyud Margono, Dwi Anita Daruherdani, dan Heru Setiyono. (MKH/SAS)
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025