Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La Jakarta pada tanggal 2 s.d. 5 Desember 2024. Acara ini bertujuan untuk menyampaikan paparan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 serta menjadi refleksi juga pedoman dalam menyusun langkah strategis untuk tahun mendatang.
Agung Damarsasongko selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri mengungkapkan sejumlah capaian signifikan yang berhasil diraih di tahun 2024. Salah satunya adalah pencapaian permohonan pencatatan hak cipta yang mencapai 147.273 dari target awal sebanyak 100.000 permohonan. Selain itu, penyelesaian permohonan desain industri juga berhasil melebihi target, dengan realisasi sebesar 4.987 dari target awal 4.900 permohonan.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi seluruh tim dan dukungan dari berbagai pihak yang terkait. Kami optimis capaian ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat program dan kebijakan pada tahun mendatang,” ujar Agung Damarsasongko dalam sambutannya.
Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga mencatatkan kinerja impresif dalam hal Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan realisasi sebesar 46,18 miliar atau 130,3% dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan selama tahun 2024 berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Selain memaparkan pencapaian, kegiatan ini juga membahas berbagai isu strategis yang perlu diatasi. Salah satu isu utama adalah urgensi revisi Undang-Undang Desain Industri dan Undang-Undang Hak Cipta agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.
“Kami perlu memperbarui regulasi untuk mengakomodasi inovasi yang semakin berkembang di era digital, termasuk dampak dari kecerdasan buatan,” tambah Agung.
Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga merencanakan langkah strategis untuk tahun 2025. Beberapa rencana tersebut diantaranya mencakup penyusunan pedoman tarif royalti, peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta pengembangan aplikasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Melalui evaluasi ini, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, memperkuat regulasi, dan mendorong sektor kreatif di Indonesia.
“Kami yakin langkah-langkah yang diambil ini akan berkontribusi pada penguatan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia,” pungkasnya.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kamis, 22 Mei 2025
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025