Laman dgip.go.id Jadi Esensi Penting Layanan Informasi Kekayaan Intelektual

Jakarta - Portal web sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai media informasi dan promosi kekayaan intelektual.

Dalam rangka mengenalkan media tersebut, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI) melalui Operasi Pembelajaran (OPERA) It Talks bertema Penggunaan Portal Web DJKI memberikan pemahaman lebih dalam tentang dgip.go.id sebagai portal web DJKI kepada seluruh pegawai secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat, 8 April 2022.

“Melalui portal web, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tentang KI dan meningkatkan kesadaran dalam melindungi hasil kekayaan intelektual,” jelas Koordinator Perencanaan Sugiharto. 

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa Portal Web DJKI yang dibangun sejak tahun 2001, hingga saat ini senantiasa berkembang sesuai perkembangan teknologi informasi.

Beberapa fasilitas informasi dalam Portal Web DJKI dalam memberikan pelayanan publik, seperti link pendaftaran KI online; Fasilitas penelusuran KI; Pengumuman Berita Resmi KI; Liputan kegiatan; hingga Layanan chat bagi publik.

“Pada akhirnya, web portal ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi KI sehingga meningkatkan angka kepuasan atas pelayanan publik DJKI yang prima,” pungkas Sugiharto.

Digitalisasi adalah salah satu upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi DJKI untuk menjadi salah satu Kantor KI Terbaik Dunia 2024.(AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya