Kunjungan Lapangan Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Lapangan Mahasiswa Universitas Mercu Buana. Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Mahasiswa beserta Dosen pendamping mengikuti kegiatan ini di Ruang Rapat Lantai 8,Gedung DJKI, Rabu (15/11/2017).

Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Direktorat (kasubdit) Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN), Habibibah dengan didampingi Kepala Seksi (kasi) Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual, Andi Nugraha serta narasumber dari Pemeriksa Desain Industri, Monika Saly Detri.

Dalam sambutannya, Habibah menyampaikan bahwa masih banyak Perguruan Tinggi di Indonesia yang belum memanfaatkan potensi kekayaan intelektual (KI) secara maksimal, baik itu dibidang Hak Cipta, Paten, Merek  dan desain Industri. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran akan KI dikalangan para akademisi.

"Kegiatan kunjungan lapangan seperti ini diharapkan dapat menambah pemahaman dalam pemanfaatan sistem KI bagi kalangan akademisi di Perguruan Tinggi, karena Perguruan Tinggi merupakan sumber dari pada inovator dan kreator," kata Habibah.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya