Kunjungan Lapangan Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Lapangan Mahasiswa Universitas Mercu Buana. Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Mahasiswa beserta Dosen pendamping mengikuti kegiatan ini di Ruang Rapat Lantai 8,Gedung DJKI, Rabu (15/11/2017).

Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Direktorat (kasubdit) Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN), Habibibah dengan didampingi Kepala Seksi (kasi) Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual, Andi Nugraha serta narasumber dari Pemeriksa Desain Industri, Monika Saly Detri.

Dalam sambutannya, Habibah menyampaikan bahwa masih banyak Perguruan Tinggi di Indonesia yang belum memanfaatkan potensi kekayaan intelektual (KI) secara maksimal, baik itu dibidang Hak Cipta, Paten, Merek  dan desain Industri. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran akan KI dikalangan para akademisi.

"Kegiatan kunjungan lapangan seperti ini diharapkan dapat menambah pemahaman dalam pemanfaatan sistem KI bagi kalangan akademisi di Perguruan Tinggi, karena Perguruan Tinggi merupakan sumber dari pada inovator dan kreator," kata Habibah.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tekankan Urgensi Pelindungan Kekayaan Intelektual dalam Era Digital

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menekankan urgensi pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi utama dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu sebagai narasumber dalam seminar nasional bertema Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital: Tantangan dan Solusi yang digelar oleh Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Pelita Harapan pada 24 Mei 2025 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Sabtu, 24 Mei 2025

Tren Permohonan Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Banyak Terlindungi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan pendaftaran desain industri (DI) domestik selama lima tahun terakhir. Dari 2.543 permohonan domestik pada tahun 2020, angka tersebut naik menjadi 5.827 permohonan pada 2024, dengan rata-rata kenaikan sebesar 2.543 permohonan atau sekitar 23% setiap tahun. Tren ini menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya pelindungan desain sebagai aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi.

Jumat, 23 Mei 2025

Media Gathering Bersama Dirjen KI: Mengenal Program Unggulan DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Kamis, 22 Mei 2025

Selengkapnya