Kunjungan Industri Awali Rangkaian Kegiatan Patent One Stop Service di Jawa Barat

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri, salah satunya melalui kegiatan Pelayanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service yang akan diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Sebagai pembuka, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi provinsi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut. Mengawali rangkaian kegiatan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan kunjungan industri ke PT. Kimia Farma Plant Banjaran pada Senin, 29 Januari 2024.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan suatu pilot project untuk memetakan potensi paten di bidang industri, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Patent Goes to Campus di tahun 2023.

“Berbekal pengalaman kami di tahun kemarin, kami memutuskan harus menuju ke industri dan pemerintah daerah. ketika kami berkunjung ke daerah-daerah, ternyata memiliki banyak industri. Kami akan memulai memetakan inovasi-inovasi apa saja yang dapat kita patenkan di sana,” terang Dian.

Menurut Dian, saat ini jumlah permohonan dalam negeri sudah cukup meningkat, tetapi masih banyak juga potensi paten dalam negeri yang belum terpetakan. Ia mengatakan bahwa kunjungan ini juga merupakan pilot project untuk menghadirkan para pemeriksa paten tidak hanya di Kantor Wilayah Kemenkumham, tetapi juga di industri untuk memberikan pendampingan.

“Seperti arahan Presiden bahwa saat ini kita tidak hanya berfikir tentang output tetapi lebih kepada outcome untuk masyarakat. Berbeda dengan merek yang lebih menyasar kepada pengusaha atau UMKM, masyarakat di paten ini kebanyakan di industri baik kecil maupun besar yang menghasilkan inovasi-inovasi sesuai bidangnya,” ungkap Dian.

“Mudah-mudahan selanjutnya kita dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemangku kepentingan di industri, sehingga kita dapat memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi paten dalam negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dian juga menjabarkan kegiatan apa saja yang akan DJKI laksanakan pada rangkaian kegiatan Patent One Stop Service. Selain memberikan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran, pengelolaan paten hingga pelanggaran dan penyelesaian sengketa paten, kegiatan ini juga akan memberikan asistensi drafting paten dan penyelesaian paten untuk para inventor.

Plant Manager PT. Kimia Farma Plant Banjaran Asep Permana mengapresiasi upaya DJKI untuk meningkatkan paten dalam negeri khususnya berusaha menghadirkan pemeriksa paten untuk kalangan industri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas hadirnya Patent One Stop Service ini, terus terang kami kekurangan informasi tentang kepengurusan paten ini, karena cukup banyak yang kami hasilkan. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya kami bisa lebih mengerti dan mudah dalam mengurus paten kami,” pungkas Asep. (daw/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya