Konsisten Jaga Akuntabilitas, DJKI Gelar Verifikasi Target Kinerja Caturwulan II

Jakarta – Memasuki Caturwulan II, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetap konsisten menjaga akuntabilitas kinerja dengan mengadakan Kegiatan Verifikasi Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu–Sabtu, 14–17 Agustus 2024.

Agenda ini melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham yang berpartisipasi secara daring dan luring, dengan fokus pada monitoring dan evaluasi program kekayaan intelektual (KI) di masing-masing wilayah.

“Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, DJKI sebagai salah satu pemberi layanan publik berkewajiban memberikan kualitas pelayanan terbaik agar tingkat kepuasan masyarakat selalu meningkat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dalam sambutannya.

Anggoro menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan terbaik, Kanwil Kemenkumham tidak hanya bertugas memberikan pelayanan hukum, tetapi juga bertanggung jawab meningkatkan pelayanan di bidang KI.

Selain itu, Anggoro juga mengingatkan kembali lima target kinerja tahun 2024, yang mencakup antara lain: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah, terlaksananya kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerja sama, serta peningkatan permohonan paten dan desain industri.

“Dari kelima target tersebut, yang tidak kalah penting adalah pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran pelindungan KI. Kanwil harus mampu memberikan tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran KI,” tambah Anggoro.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi, menyampaikan bahwa untuk mencapai hasil yang diinginkan, diperlukan integrasi yang baik antara kanwil dan pusat, sehingga tercipta koordinasi yang terarah dan pelaksanaan program KI yang optimal.

“Diharapkan hasil kinerja B05-B07 yang dibahas hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan monitoring bagi Kanwil Kemenkumham dan DJKI untuk menilai efektivitas program, serta menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujar Rani.

Acara ini juga dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di 33 Kanwil Kemenkumham, para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, Pejabat Administrator dan Pengawas di 33 Kanwil Kemenkumham, Kepala Bagian, Ketua Tim Kerja, para Verifikator di lingkungan DJKI, serta tamu undangan.

Sebagai informasi tambahan, hasil verifikasi ini juga akan menjadi salah satu bahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KI Kanwil yang akan diselenggarakan pada 3–6 September mendatang. Nantinya, akan dipilih tiga kanwil dengan nilai terbaik untuk diberikan penghargaan oleh DJKI. (mkh/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya