Jakarta – Memasuki Caturwulan II, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetap konsisten menjaga akuntabilitas kinerja dengan mengadakan Kegiatan Verifikasi Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu–Sabtu, 14–17 Agustus 2024.
Agenda ini melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham yang berpartisipasi secara daring dan luring, dengan fokus pada monitoring dan evaluasi program kekayaan intelektual (KI) di masing-masing wilayah.
“Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, DJKI sebagai salah satu pemberi layanan publik berkewajiban memberikan kualitas pelayanan terbaik agar tingkat kepuasan masyarakat selalu meningkat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dalam sambutannya.
Anggoro menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan terbaik, Kanwil Kemenkumham tidak hanya bertugas memberikan pelayanan hukum, tetapi juga bertanggung jawab meningkatkan pelayanan di bidang KI.
Selain itu, Anggoro juga mengingatkan kembali lima target kinerja tahun 2024, yang mencakup antara lain: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah, terlaksananya kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerja sama, serta peningkatan permohonan paten dan desain industri.
“Dari kelima target tersebut, yang tidak kalah penting adalah pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran pelindungan KI. Kanwil harus mampu memberikan tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran KI,” tambah Anggoro.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi, menyampaikan bahwa untuk mencapai hasil yang diinginkan, diperlukan integrasi yang baik antara kanwil dan pusat, sehingga tercipta koordinasi yang terarah dan pelaksanaan program KI yang optimal.
“Diharapkan hasil kinerja B05-B07 yang dibahas hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan monitoring bagi Kanwil Kemenkumham dan DJKI untuk menilai efektivitas program, serta menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujar Rani.
Acara ini juga dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di 33 Kanwil Kemenkumham, para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, Pejabat Administrator dan Pengawas di 33 Kanwil Kemenkumham, Kepala Bagian, Ketua Tim Kerja, para Verifikator di lingkungan DJKI, serta tamu undangan.
Sebagai informasi tambahan, hasil verifikasi ini juga akan menjadi salah satu bahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KI Kanwil yang akan diselenggarakan pada 3–6 September mendatang. Nantinya, akan dipilih tiga kanwil dengan nilai terbaik untuk diberikan penghargaan oleh DJKI. (mkh/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025