Kemenkumham Ingin Perubahan Paradigma Jabatan menjadi Pelayanan untuk Masyarakat

Jakarta- Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 24 Januari 2022. 

Apel dipimpin oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli. Dalam amanatnya, Nofli menyampaikan Kemenkumham telah melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.  

Penyederhanaan struktur organisasi tersebut diimplementasikan melalui penyetaraan jabatan administrator ke dalam jabatan fungsional (JF). 

“Penyederhanaan birokrasi merupakan peluang dan tantangan untuk melakukan perubahan paradigma kewenangan menjadi paradigma pelayanan,” ujar Nofli.

Adapun penyetaraan jabatan tersebut meliputi persyaratan dan mekanisme penetapan angka kredit, kenaikan pangkat, penyusunan kebutuhan, penghasilan, dan pembinaan jabatan fungsional.

Perubahan ini sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden terkait Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah. Presiden berharap penyetaraan ini berdampak positif pada perubahan pola pikir dan budaya kerja, penyusunan mekanisme dan sistem kerja, penilaian kinerja JF dan mekanismenya, pengembangan kompetensi dan karir JF, penataan formasi dan peta jabatan, kesejahteraan JF, dan pengelolaan monitoring dan evaluasi.

“Dengan adanya penyederhanaan Birokrasi ini diharapkan terciptanya birokrasi yang lebih dinamis, agile, professional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik,” pungkas Nofli. (AHZ/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya