Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan 2018

Bandung – Sekretaris Jenderal (Sekjen)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto beri arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester II Tahun Anggaran  2018 di Ballroom Hotel El Royal Bandung, Rabu (6/2/2019).

Sebanyak 610 peserta yang terdiri dari Operator Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) pada Kantor Wilayah dan Unit Pusat di lingkungan Kemenkumham mengikuti acara ini.

Bambang Rantam menyampaikan kepada seluruh jajaran di unit Kemenkumham untuk dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diperoleh selama 4 (emapat) tahun berturut-turut.

“Kualitas laporan keuangan harus sesuai dengan kaidah akuntansi yang benar dan dikerjakan oleh pegawai yang paham tentang pencatatan akuntansi,” ujar Bambang Rantam.

 Rekonsiliasi juga menjadi bagian dari proses pengendalian internal  melalui penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan  Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Tarsono dalam laporannya bahwa Rekonsiliasi merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM semester II TA 2018  yang akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu,” ucap Tarsono.

Kegiatan ini  berlangsung selama 4 hari dimulai dari tanggal 6 hingga 9 Februari 2019 dengan menghadirkan narasumber dari  Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya