Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kekayaan intelektual nasional sebagai aset strategis dalam industri kreatif. Tenaga Ahli Menpora, Wildansyah, menyampaikan bahwa IP lokal seperti Juki dan Jagat Bumi Langit memiliki potensi besar untuk berkembang, sebagaimana K-Pop dan manga yang mendapat dukungan pemerintah di negara asalnya.
“IP bukan hanya karya kreatif, tetapi juga alat promosi dan diplomasi negara. Jika dikelola dengan baik, industri ini bisa memberikan keuntungan ekonomi besar, seperti Marvel Universe yang telah sukses di skala global,” ujar Wildansyah pada 7 Februari 2025 dalam podcast OKE KI di INACRAFT 2025.
Menurutnya, bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus dimanfaatkan dengan mendorong generasi muda untuk terlibat dalam ekosistem kekayaan intelektual. Kemenpora akan berperan sebagai katalisator dan berkolaborasi dengan kementerian lain dalam merancang program berkelanjutan untuk memperkuat sektor ini.
Selain menciptakan kekayaan intelektual baru, Wildansyah menyoroti pentingnya menjaga IP lama yang telah ada, seperti Gundala, agar tetap relevan dan berkembang. Dengan dukungan pemerintah, kekayaan intelektual dapat menjadi alat soft diplomacy untuk memperkenalkan budaya Indonesia di tingkat internasional.
“Kita perlu menghormati dan memperkenalkan seluruh kekayaan intelektual yang ada di Indonesia. Ini adalah investasi jangka panjang,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mendorong pendaftaran kekayaan intelektual dalam berbagai bentuk, seperti merek dan hak cipta. Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan edukasi serta menangani pelanggaran KI guna melindungi karya kreatif dalam negeri.
“Mendaftarkan KI bukan hanya memberikan pelindungan hukum, tetapi juga menjamin keamanan dan kepastian bagi para kreator. DJKI juga menyediakan pendampingan serta konsultasi bagi pelaku industri kreatif agar mereka dapat memanfaatkan hak mereka secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, DJKI terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan KI.
“Kami juga mengedukasi masyarakat tentang bagaimana mereka bisa memanfaatkan hak kekayaan intelektual untuk mendukung bisnis dan industri kreatif mereka,” tambah Andrieansjah.
Dengan edukasi yang masif dan kemudahan akses layanan KI, diharapkan semakin banyak kreator yang mendaftarkan karyanya, sehingga industri kreatif nasional dapat tumbuh lebih kuat dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025