Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kekayaan intelektual nasional sebagai aset strategis dalam industri kreatif. Tenaga Ahli Menpora, Wildansyah, menyampaikan bahwa IP lokal seperti Juki dan Jagat Bumi Langit memiliki potensi besar untuk berkembang, sebagaimana K-Pop dan manga yang mendapat dukungan pemerintah di negara asalnya.
“IP bukan hanya karya kreatif, tetapi juga alat promosi dan diplomasi negara. Jika dikelola dengan baik, industri ini bisa memberikan keuntungan ekonomi besar, seperti Marvel Universe yang telah sukses di skala global,” ujar Wildansyah pada 7 Februari 2025 dalam podcast OKE KI di INACRAFT 2025.
Menurutnya, bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus dimanfaatkan dengan mendorong generasi muda untuk terlibat dalam ekosistem kekayaan intelektual. Kemenpora akan berperan sebagai katalisator dan berkolaborasi dengan kementerian lain dalam merancang program berkelanjutan untuk memperkuat sektor ini.
Selain menciptakan kekayaan intelektual baru, Wildansyah menyoroti pentingnya menjaga IP lama yang telah ada, seperti Gundala, agar tetap relevan dan berkembang. Dengan dukungan pemerintah, kekayaan intelektual dapat menjadi alat soft diplomacy untuk memperkenalkan budaya Indonesia di tingkat internasional.
“Kita perlu menghormati dan memperkenalkan seluruh kekayaan intelektual yang ada di Indonesia. Ini adalah investasi jangka panjang,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mendorong pendaftaran kekayaan intelektual dalam berbagai bentuk, seperti merek dan hak cipta. Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan edukasi serta menangani pelanggaran KI guna melindungi karya kreatif dalam negeri.
“Mendaftarkan KI bukan hanya memberikan pelindungan hukum, tetapi juga menjamin keamanan dan kepastian bagi para kreator. DJKI juga menyediakan pendampingan serta konsultasi bagi pelaku industri kreatif agar mereka dapat memanfaatkan hak mereka secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, DJKI terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan KI.
“Kami juga mengedukasi masyarakat tentang bagaimana mereka bisa memanfaatkan hak kekayaan intelektual untuk mendukung bisnis dan industri kreatif mereka,” tambah Andrieansjah.
Dengan edukasi yang masif dan kemudahan akses layanan KI, diharapkan semakin banyak kreator yang mendaftarkan karyanya, sehingga industri kreatif nasional dapat tumbuh lebih kuat dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.
Rabu, 19 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025