Kemajuan dan Titik Terang RPP tentang KIK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) yang membahas kelanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kekayaan Intelektual Komunal (RPP tentang KIK) melalui aplikasi zoom, Kamis (26/8/2021). 

Adapun bahasan dalam rapat PAK ke tiga ini berfokus pada substansi pengetahuan tradisional, kustodian, dan surat pencatatan KIK.

Keaktifan peserta rapat melahirkan beberapa kesepakatan pasal dan ayat. Hasil ini menjadi pencerahan dan kemajuan pergerakan pembahasan RPP tentang KIK.

Sebagai tambahan informasi, Rapat PAK ini turut mengundang Inspektur Jenderal Kemenkumham; perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri dan Tenaga Ahli. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya