Kantor Wilayah Kemenkumham Sepakati Rancangan Target Kinerja di Bidang KI Tahun 2024

Jakarta – Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penandatangan Komitmen Bersama Rancangan Target Kinerja (Tarja) Kantor Wilayah Kemenkumham Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2024, Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebelumnya pada tanggal 25-26 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI.

“Selama beberapa hari terakhir ini, para peserta telah dibagi menjadi beberapa kelompok kerja berdasarkan Tarja. Dari hasil diskusi tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi dan saran atas pelaksanaan Tarja yang telah ditentukan,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI.

Salah satu hasil rekomendasi yang diberikan, yaitu terkait pelaksanaan pengajuan merek kolektif yang dimana seluruh Kantor Wilayah diwajibkan mendaftarkan merek kolektif minimal 1 pada tahun 2024. Selain itu, juga terkait keterlibatan Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) di setiap provinsi untuk mengidentifikasi dan menverifikasi potensi IG di setiap wilayah.

“Dalam kegiatan ini juga dilakukan beberapa sesi pemaparan oleh beberapa narasumber, beberapa di antaranya terkait ekonomi kreatif dan tantangannya, pemanfaatan merek kolektif untuk membangun citra produk lokal, dan terkait strategi meningkatkan kualitas dan kuantitas KI di Wilayah,” jelas Sucipto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto juga menyampaikan apresiasinya kepada DJKI yang telah melaksanakan Rakornis ini sehingga dapat terciptanya sinergi yang baik antara DJKI dan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

“Mari kita sukseskan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dan diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dapat berkomitmen melaksanakan Tarja yang telah ditetapkan,” pungkas Harun.

Sebagai tambahan, dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan laptop kepada 29 Kantor Wilayah sebagai bentuk dukungan manajemen dari DJKI. (SAS/SYL)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya